Ungkap penyebab kematian Darso, Polda Jateng lakukan ekshumasi

Tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap jenazah alm. Darso (45), warga Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Senin pagi (13/01/2025).

Update: 2025-01-13 19:11 GMT
Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

Elshinta.com - Tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap jenazah alm. Darso (45), warga Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Senin pagi (13/01/2025). Proses penggalian dan pemeriksaan jenazah ini berlangsung di Pemakaman Umum Desa Gilisari Kel. Purwosari, Kecamatan Mijen, sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga korban.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto usai menghadiri kegiatan ekshumasi di lokasi. Kegiatan turut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dan disaksikan oleh keluarga korban, kuasa hukum dan tokoh masyarakat setempat.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Scientific Crime Investigation untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban," ungkap Kabid Humas.

Alm. Darso, warga Gilisari Kel Purwosari Kec. Mijen Kota Semarang, meninggal dunia pada 29 September 2024 dan dimakamkan di pemakaman setempat. Pihak keluarga mencurigai ada sebab kematian korban yang terjadi pada Sabtu, 21 September 2024. Keluarga menduga Darso meninggal karena dianiaya oknum Polantas Polresta Yogyakarta.

Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke Polda Jateng oleh keluarga korban, Tocahyo, pada Jumat malam, 10 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes  Artanto, menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan rangkaian kegiatan dari penyidik sebagai salah satu upaya untuk mencari bukti forensik yang dapat mengungkap penyebab kematian korban.

"Untuk kegiatan ekshumasi hari ini telah selesai dilaksanakan, namun masih ada sampel organ yang harus di lakukan penelitian oleh tim  Kedokteran Forensik dalam bentuk kegiatan  Patologi Anatomi sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menentukan penyebab kematian," jelasnya.

Ia menyatakan dalam menangani laporan tersebut Polda Jateng melakukan seluruh rangkaian kegiatan secara profesional.

“Prinsip kita penanganan laporan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan kita sampaikan proses penanganannya secara terbuka,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Senin (13/1). 

Tags:    

Similar News