Pemerintah kaji aturan perlindungan anak di ranah digital
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menghadap Presiden Prabowo di Kantor Presiden Jakarta untuk membahas beberapa hal salah satunya adalah bagaimana melindungi anak-anak Indonesia di ranah digital. Hal ini disampaikan kepada media usai bertemu Presiden, Senin (13/1/2025).
Elshinta.com - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menghadap Presiden Prabowo di Kantor Presiden Jakarta untuk membahas beberapa hal salah satunya adalah bagaimana melindungi anak-anak Indonesia di ranah digital. Hal ini disampaikan kepada media usai bertemu Presiden, Senin(13/1/2025).
“Salah satunya tadi membahas tentang bagaimana kita melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya nanti ya, seperti apa. Ini jadinya bocoran dulu,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa hal ini masih berupa wacana dan akan ditindaklanjuti bagaimana kerjasama dengan pemerintah untuk membuat aturan yang akan dimulai dengan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu. Karena dalam permasalahan anak-anak tidak hanya ranah kementerian Komdigi saja tapi ada kementerian lain yang terkait.
“Kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sambal menjembatani aturan yang lebih ajeg. Pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu, sambal kemudian kajian terkait perlindungan anak yang lebih kuat lagi yang tidak bisa di ranah kementerian karena harus melibatkan DPR, itu juga akan kami siapkan,” tegasnya.
Menurut Meutya, Presiden Prabowo antusias terhadap upaya pelindungan anak di ranah digital dan akan segera ditindaklanjuti. Dan hari ini Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga telah melantik jajaran pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama baru. Pelantikan jajaran baru menurut meutya tak lain bahwa Kememterian komdigi ingin satukan langkah menjadi motor penggerak transformasi digital di Indonesia. Ia juga mengingatkan tanggung jawab besar yang diemban oleh jajaran pejabat baru.
Penulis : Sri Lestari