PWI Malangraya dukung aparat OTT oknum wartawan diduga lakukan pemerasan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malangraya mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Polres Batu, Jawa Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan oknum wartawan.

Update: 2025-02-19 17:12 GMT
Sumber foto: A Haris Sugiharto/elshinta.com.

Elshinta.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malangraya mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Polres Batu, Jawa Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan oknum wartawan.

“Kita sangat mengapresiasi upaya penegakan hukum dan pada kasus OTT tersebut kapasitas yang bersangkutan tidak melakukan tugas jurnalistik apalagi tindakan pemerasan telah dilakukan sebanyak 2 kali meski yang kedua di OTT polisi,” kata Ketua PWI Malangraya, Cahyono seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Haris Sugiharto, Rabu (19/2).

Selain itu apa yang dilakukan oleh tersangka sudah masuk ranah pidana.

“Apapun alasannya tidak bisa dikatakan upaya tangkap tangan bertentangan dengan UU Pers karena yang dilakukan termasuk kejahatan dan pidana sehingga kepolisian tidak boleh ragu untuk menggenakan pada yang bersangkutan aturan pidana,” jelasnya.

Terkait dengan narasi yang berkembang dan disampaikan pada penyidik kalau uang Rp40 juta telah dibagikan pada media maka perlu didalami dan diungkap secara transparan.

“Harus dibuktikan siapa yang dapat bagian seperti yang disebut-sebut oleh tersangka YLA, karena menimbulkan prespektif negatif di kalangan media baik yang di Batu maupun di Malangraya. Jika memang ada maka harus diperiksa dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tandasnya.

Sebelumnya Polres Batu melakukan OTT masing-masing pada dua orang tersangka yaitu FA salah satu pegiat perlindungan anak di Kota Batu dan YLA, wartawan media online. Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa transkrip melalui pesan pendek (WhatsApp), tas dan ID Card diantara media Jatim This Weeks dan Sinar Media Nusantara atau SNMN.co.id

Tags:    

Similar News