Usulan Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, Kemensos jelaskan syaratnya

Munculnya nama Presiden Ke-2 Soeharto dalam daftar usulan penerima gelar Pahlawan Nasional, menuai pro kontra.

Update: 2025-04-24 11:52 GMT
Mantan presiden Abdurrahman Wahid berbincang-bincang dengan mantan presiden Soeharto. ANTARA FOTO/Ali Anwar/MR/asf/00.

Elshinta.com - Munculnya nama Presiden Ke-2 Soeharto dalam daftar usulan penerima gelar Pahlawan Nasional, menuai pro kontra.

Kementrian Sosial (Kemensos) menjelaskan seluruh masyarakat bisa mengajukan nama-nama tokoh yang dianggap layak untuk menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini. 

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih menyampaikan saat ini sudah ada 20 usulan nama yang telah diterima oleh Kemensos bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) dan masih menunggu usulan tambahan yang masih dibuka, untuk melewati proses lebih lanjut.

Diantara 20 nama yang diusulkan terdapat nama Presiden ke 2 RI Soeharto dan Presiden ke 4 RI Abdurrahman Wahid

Diketahui, usulan-usulan tersebut berasal dari masyarakat di tiap wilayah kab/kota atau daerah setempat, dengan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) kab/kota yang beranggotakan sejarawan, budayawan dan akademisi. Hasil kajian tersebut kemudian diajukan ke Provinsi untuk dikaji kembali oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi untuk selanjutnya diberikan ke pusat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

Mira mengatakan bahwa proses penerimaan gelar pahlawan ini masih sangat panjang. Nantinya, Proses pengkajian tim ahli akan menghasilkan 10 nama tokoh dan akan diserahkan kepada Menteri Sosial untuk diusulkan ke Presiden.

Penulis : Sukma Salsabilla

Tags:    

Similar News