Kanwil Kemenkum Sumsel buka layanan kekayaan intelektual di mal

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan membuka layanan informasi dan pendaftaran kekayaan intelektual di dua mal dalam Kota Palembang.

By :  Widodo
Update: 2025-04-26 20:35 GMT
Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan membuka layanan informasi dan pendaftaran kekayaan intelektual di mal Palembang, Sumsel, Sabtu (26/4/2025). ANTARA/HO-Kemenkum Sumsel
Indomie

Elshinta.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan membuka layanan informasi dan pendaftaran kekayaan intelektual di dua mal dalam Kota Palembang.

"Pelayanan yang merupakan bagian dari kegiatan mobile intellectual property clinic (MIPC) itu digelar di dua pusat perbelanjaan/mal strategis, yakni Palembang Trade Center (PTC) dan Palembang Indah Mal (PIM)," kata Kakanwil Kememkum Sumsel Agato P.P. Simamora di Palembang, Sabtu.

Agato mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari upaya proaktif pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat luas, serta dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025.

Kakanwil Kemenkum Sumsel menjelaskan bahwa kegiatan MIPC adalah bentuk inovasi pelayanan jemput bola yang tidak hanya memberikan kemudahan akses informasi, tetapi juga mendorong kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam berbagai bidang.

Melalui layanan itu, Agato berharap masyarakat dapat secara langsung memperoleh berbagai informasi dan layanan terkait dengan kekayaan intelektual seperti konsultasi pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan asistensi penelusuran kekayaan intelektual (KI) untuk mengetahui status kepemilikan atas suatu merek atau paten, serta membuka ruang pengaduan jika terdapat pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual.

Elshinta Peduli

Dengan semangat memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, dia mengharapkan kegiatan MIPC ini menjadi langkah konkret dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual di tengah masyarakat, serta mendorong terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di Indonesia, khususnya di wilayah Sumsel.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel Alkana Yudha menambahkan bahwa layanan kekayaan intelektual selama ini terkesan formal dan terpusat di kantor pemerintah, kini dihadirkan langsung di ruang publik untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, pelajar, akademisi, serta para inovator dan kreator lokal.

Untuk memberikan layanan itu secara optimal, pihaknya membuka stan pelayanan di dua mal sekaligus dengan menurunkan petugas khusus yang siap melayani dan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan itu, kata Alkana, tidak sedikit pelaku UMKM yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran merek dagang produk mereka sebagai bentuk perlindungan hukum atas usaha yang mereka bangun.

Kegiatan ini, menurut dia, mendapat sambutan positif dari masyarakat pengunjung mal yang merasa lebih mudah dan nyaman dalam mengakses informasi hukum terkait dengan kekayaan intelektual tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.

"Selain itu, kegiatan ini juga dinilai mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat di bidang KI," jelas Alkana.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News