Apa itu kartu Nusuk, kapan Jemaah calon haji menerimanya?
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan setiap jemaah calon haji memiliki kartu nusuk. Tanpa kartu pintar itu, jemaah dilarang memasuki Makkah dan Madinah.
Elshinta.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan setiap jemaah calon haji memiliki kartu nusuk. Tanpa kartu pintar itu, jemaah dilarang memasuki Makkah dan Madinah.
Situs Kemenag melansir, Kartu Nusuk ini dirancang khusus untuk mempermudah jemaah dalam mendapatkan berbagai layanan selama menjalankan ibadah haji.
Penerapan kartu Nusuk ini juga bertujuan untuk menghindari adanya jemaah haji ilegal, sehingga setiap jemaah yang terdaftar dan resmi akan lebih terjamin keamanannya.
Dengan adanya aturan yang diterapkan sejak 2024 ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M akan berjalan lebih tertib dan aman. Kartu wajib digunakan selama pelaksanaan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Azis menjelaskan, setiap jemaah calon haji akan menerima Kartu Nusuk ini. Syarikah, atau perusahaan yang bertugas menyediakan layanan dan kebutuhan jemaah haji di Arab Saudi nanti akan membagikannya di tanah suci.
"Nanti dibagikan saat jemaah berada di hotel. Jadi dari bandara langsung ke hotel, begitu sampai di hotel akan dibagikan," Abdul Azis di Madinah, Arab Saudi, Jumat (2/5/25).
Abdul Azis menambahkan, petugas syarikah saat membagikan juga mendokumentasikan dengan memotret jemaah yang telah menerima Kartu nusuk atau smart card tersebut. Pembagian sekaligus pendokumentasian tersebut, memiliki aturan sendiri yang harus dilakukan syarikah dalam kurun waktu 1x24 jam.
Kartu Nusuk memiliki warna dominan cokelat dan putih. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil setiap jemaah disertai kode batang dan QR Code. Jika dipindai (scan), akan diketahui data-data jemaah seperti nama, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Mekkah.
Penulis: Rama Pamungkas/Ter