Penetapan tersangka penganiayaan oknum anggota TNI di Sentani dipertanyakan
Penetapan tersangka terhadap seorang warga bernama Irwan oleh Polres Jayapura, dalam kasus penganiayaan atau pembunuhan oknum anggota TNI berinisial (SRLB) yang meninggal dunia di Sentani mendapat respon keras dari tim kuasa hukum keluarga tersangka.
Elshinta.com - Penetapan tersangka terhadap seorang warga bernama Irwan oleh Polres Jayapura, dalam kasus penganiayaan atau pembunuhan oknum anggota TNI berinisial (SRLB) yang meninggal dunia di Sentani mendapat respon keras dari tim kuasa hukum keluarga tersangka.
Padahal, tersangka Irwan merupakan korban dari penganiayaan oknum anggota TNI tersebut sebelum ia ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian perkara pada Jumat (28/3/2025) lalu. Kejadian penganiayaan itu bermula, sekitar pukul 04:15 WIT dini hari di Cafe Sisil Sentani Kabupaten Jayapura.
Penasehat Hukum Bernad Akasian Ilham Pupir menegaskan, bahwa Irwan yang merupakan salah satu pekerja di Caffe Sisil Sentani, menjadi korban kekerasan fisik dari SRLB, namun telah dijadikan tersangka oleh polisi dan telah ditahan di Mapolres Jayapura.
“Ini kami anggap tidak adil bagi keluarga Irwan, karena iya salah satu korban dan ditetapkan salah satu tersangka oleh polisi dari tiga orang tersangka yang diamankan, atas meninggalnya oknum anggota TNI tersebut,” ujar Penasehat Hukum Keluarga Irwan, Ilham Pupir, kepada wartawan di Sentani, Selasa (6/5/2025).
Ilham Pupir yang juga om dari (Irwan) menjelaskan, bahwa Irwan adalah anak dari pemilik Cafe Sisil, pada saat kejadian berusaha melerai pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI sebagai tamu, pada kasirnya (Novel).
Hal ini dibuktikan dari rekaman CCTV yang ada di dalam Cafe Sisil tersebut, dimana tamu oknum anggota TNI tersebut pada saat itu langsung mengayunkan pukulan tepat pada mata kanan kasir Novel, hingga kasir tersebut jatuh dilantai.
“Penyerang pada Novel oleh almarhum oknum TNI itu terjadi pada saat menanyakan harga room yang digunakan, apakah sudah dibayarkan atau belum. Tak puas dengan jawaban dari kasir, almarhum oknum TNI (tamu) langsung melakukan aksi pemukulan pada kasir,”jelas Ilham Pupir .
Lanjut dia, setelah terjadi penganiayaan terhadap kasir, Irwan langsung mencoba untuk melerai aksi oknum tersebut, namun pada saat kejadian belum sempat memisahkan keduanya, justru Irwan terkena hantaman dari kepala dengan sebuah handphone yang saat itu dirampas (tamu) dari tanga kasir.
Akibat penganiayaan tersebut Irwan mengalami luka sobek pada kepalanya, tidak puas disitu, oknum TNI langsung menyerang tamu lainnya yang juga berada di caffe tersebut. Kemudian berlari keluar, sambil mengacak akan kembali untuk menghabisi Irwan dan lainnya.
"Pada saat oknum TNI tersebut keluar dari cafe, hingga diluar halaman cafe, tidak terlihat adanya pengeroyokan, hingga berdarah dan adanya penikaman yang dilakukan terhadap (tamu), ini jelas nampak di CCTV,” tegas Ilham Pupir seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Rabu (7/5).
Selang beberapa menit, Irwan bersama ibunya langsung ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya Irwan langsung ke Polres Jayapura untuk membuat laporan polisi terkait penganiayaan yang dilakukan tamu terhadap dirinya.
Tetapi karena pada saat itu masih terlalu pagi, Irwan diarahkan untuk membuat laporan polisi pukul 09.00 WIT, dengan alasan bahwa petugas piket hanya seorang diri dan lelah.
Ilham Pupir mengatakan, di lokasi yang berbeda pada waktu yang bersamaan polisi mendapatkan laporan bahwa oknum TNI (tamu) tersebut ditemukan sudah meninggal dunia. Dan tanpa surat penangkapan, dan penyelidikan lebih lanjut, Irwan langsung diamankan sebagai tersangka.
"Sejak (28/3) hingga saat ini, bahkan kami pihak keluarga telah berupaya mengumpulkan bukti rekaman CCTV dari Cafe Sisil, yang membuktikan bahwa Irwan merupakan korban dari pemukulan tamu tersebut, tetapi tidak mendapatkan tanggapan positif dari pihak kepolisian,” kata dia.
Berdasarkan bukti dari keterangan CCTV, pemeriksaan kesehatan pada saat kejadian, hingga Irwan membuat laporan polisi tidak ada bukti Irwan melakukan penikaman. "Kami pihak keluarga sangat keberatan dengan tindakan Satreskrim Polres Jayapura yang mana dalam menetapkan tersangka, bahkan kami sudah berusaha menunjukan barang bukti dari bulan Maret sampai saat ini, tetapi kesulitan untuk bertemu Kasat Reskrim maupun Kapolres,” ungkapnya.
Ilham Pupir menyampaikan, sejak bulan Maret pihak keluarga telah berupaya untuk menunjukkan BB berupa rekaman CCTV tetapi tidak dapat bertemu Kasat Reskrim, maupun Kapolres.
"Baik di telpon juga tidak pernah diangkat, kami ingin menyampaikan maksud kami juga tidak kesampaian, hanya sekali saja saya bertemu Kasat Reskrim usai solat di Polres Jayapura," bebernya.
Lanjut Ilham Pupir, pihak keluarga mencurigai bahwa ada sesuatu yang dipaksakan agar Irwan dijadikan tersangka dan ditahan. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mengambil langkah-langkah dengan melakukan komunikasi pada polisi sehingga bisa melihat dan menyelesaikan kasus ini secara profesional.
"Kami harapkan dari pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Jayapura untuk melakukan penyelidikan lebih profesional, sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka," terangnya.
Sementara terkait keterangan dua tersangka lainnya, bahwa penikaman (tamu) tersebut dilakukan oleh mereka, dan diluar dari Cafe Sisil tepatnya didepan sebuah bengkel yang berjarak 30 meter dari cafe.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota TNI (SRLB) meninggal dunia dalam insiden penganiayaan yang terjadi di Caffe Sisil pada (28/3) lalu.