Kasus dugaan rekayasan penangkapan cawabup dihentikan, massa geruduk kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
Ratusan simpatisan paslon nomor 2, S uryatati-Ii Sumirat, kembali menggeruduk kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Kamis (15/5/2025). Mereka menuntut penjelasan penghentian 20 laporan atas pelanggaran PSU Pilkada khususnya kasus rekayasa penangkapan terhadap Cawabup paslon nomor 2 Ii Sumirat serta penyebaran hoaks mengenai penangkapan tersebut.
Elshinta.com - Ratusan simpatisan paslon nomor 2, S uryatati-Ii Sumirat, kembali menggeruduk kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Kamis (15/5/2025). Mereka menuntut penjelasan penghentian 20 laporan atas pelanggaran PSU Pilkada khususnya kasus rekayasa penangkapan terhadap Cawabup paslon nomor 2 Ii Sumirat serta penyebaran hoaks mengenai penangkapan tersebut.
Aksi berlangsung memanas. Massa yang mulai mengepung Kantor Bawaslu merangsek masuk, namun dihadang.
Massa menyampaikan kekecewaaannya atas sikap Bawaslu yang tidak serius mengusut dan menindak laporan pelanggaran selama pelaksanaan PSU.
Massa menuntut Bawaslu Bengkulu Selatan menjelaskan alasan dihentikannya 20 laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran PSU Pilkada Bengkulu Selatan khususnya kasus penangkapan ilegal atas Cawabup 02.
Tuntutan massa yang tak digubris pihak Bawaslu dengan alasan sedang mengikuti sidang gugatan PSU di Mahkamah Konstitusi (MK) membuat massa geram dan menilai alasan tersebut tidak dapat diterima dan meminta Bawaslu untuk memberikan keterangan secara langsung.
Massa kecewa dan mengancam akan terus menggelar aksi untuk menuntut keadilan. Sebagai simbol kekecewaan sikap Bawaslu, massa kemudian membakar berkas arsip 20 laporan yang mereka sampaikan di depan Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan.
"Ini sebagai tanda simbolis matinya proses penegakan hukum di Bawaslu Bengkulu, kami akan bakar laporan-laporan kami ini," kata Koordinator Aksi Herman Lufti di depan Gedung Bawaslu Bengkulu.
Massa juga menyatakan bahwa pembakaran laporan itu sebagai simbol pembunuhan karakter terhadap paslon 02 dan matinya demokrasi. "Bawaslu tidak independen, Bawaslu membunuh demokrasi," teriak massa.
Sementara dalam orasinya, Herman Lufti selaku koordinator aksi, kembali mempertanyakan sejumlah nama yang diduga menjadi pelaku rekayasa penangkapan serta pembuat dan penyebar berita hoaks.
Massa menuding Bawaslu tidak netral dan tidak profesional. Bawaslu tidak menunjukkan keseriusan alih-alih tampak ciut dalam mengusut 20 laporan dari paslon 02.
"Bawaslu tidak profesional, 20 laporan tentang pelaku rekayasa penangkapan dan penyebaran hoaks penangkapan Ii Sumirat yang tersebar di seluruh TPS se-Kabupaten Bengkulu Selatan dianggap angin lalu," kata koordinator aksi Herman Lufti.
Lufti menegaskan, tidak ada alasan bagi Bawaslu untuk mengabaikan kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat jika benar-benar bertindak profesional.
Lufti menyampaikan, sebagai simpatisan Suryatati-Ii Sumirat pihaknya mengaku marah serta tidak terima dengan rekayasa penangkapan tersebut. Kemarahan pihaknya memuncak lantaran sikap Bawaslu seolah mempermainkan laporan yang disampaikan.