Aspirasi Milenial Maluku Indonesia desak Mabes Polri tangkap Roy Suryo

Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Polri, Rabu (15/5).

Update: 2025-05-16 22:49 GMT
Sumber foto: Radio Elshinta/ ADP

Elshinta.com - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Polri, Rabu (15/5). Aksi ini digelar untuk mendesak Bareskrim Polri segera menangkap Roy Suryo dan Rismon Sianipar, yang diduga telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

 

Koordinator AMMI, Fauzan Ohorella, menyampaikan bahwa tuduhan terkait ijazah palsu Presiden Jokowi merupakan fitnah yang telah terbantahkan oleh berbagai pihak, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan para saksi akademik lainnya.

 

"Tujuan kami datang ke sini adalah untuk mendesak Bareskrim Polri segera menangkap Roy Suryo dan Rismon Sianipar yang kami nilai telah menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian, serta mencemarkan nama baik Presiden RI ke-7, Ir. Joko Widodo," ujar Fauzan dalam orasinya.

 

Fauzan juga menegaskan bahwa legalitas ijazah Jokowi dari UGM sudah terbukti. Berbagai pihak, mulai dari pihak rektorat, dekan, hingga rekan seangkatan Presiden Jokowi, telah memberikan klarifikasi dan pengakuan resmi.

 

"Sudah sangat jelas bahwa Pak Jokowi adalah alumnus UGM. Klarifikasi dari institusi kampus dan teman-teman seangkatannya pun sudah banyak. Kami menduga ada agenda tersembunyi dari Roy Suryo dan Rismon untuk memecah belah masyarakat," tambahnya.

 

Sementara itu, orator lainnya, Agnes Huninhatu, menyoroti komitmen Presiden Jokowi dalam membangun wilayah Indonesia Timur. Menurutnya, perhatian terhadap Papua, Maluku, hingga NTT sangat nyata selama dua periode kepemimpinan Jokowi.

 

"Karena itulah kami merasa terpanggil untuk turun aksi hari ini. Jokowi sudah memberikan banyak hal untuk Indonesia Timur. Kami merasa berkewajiban untuk memberikan dukungan," kata Agnes.

 

Dalam pernyataan sikapnya, AMMI juga meminta seluruh stasiun televisi untuk memboikot Roy Suryo dan Rismon Sianipar dari ruang publik.

 

"Mereka bukan ahli seperti yang diklaim, melainkan penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Sudah seharusnya tidak diberi panggung," tegas orator lainnya, Rovly Rengirit.

 

Sebagai penutup, Fauzan menyatakan bahwa AMMI akan menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat di depan Polda Metro Jaya. Mereka menuntut agar kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi segera dituntaskan dan pelaku penyebaran hoaks ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Kasus ini menyita perhatian publik dan harus ditangani dengan serius. Kami akan terus mengawal hingga Roy Suryo dan Rismon Sianipar diproses hukum," tutupnya.(ADP)

Tags:    

Similar News