Rapat Iinterpelasi DPRD Salatigapanas, berlanjut ke hak angket

Rapat hak interpelasi yang digelar DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah dengan pemanggilan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan sempat memanas, Senin (19/5).

Update: 2025-05-20 18:29 GMT
Foto: Pranoto/Radio Elshinta

Elshinta.com - Rapat hak interpelasi yang digelar DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah dengan pemanggilan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan sempat memanas, Senin (19/5).

Sejumlah fraksi mengusulkan diteruskan ke hak angket. Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat DPRD Kota Salatiga mengusulkan adanya hak angket setelah digulirkanya hak interpelasi ini mengingat kedua fraksi ini menilai sejumlah kebijakan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan cukup meresahkan. 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga juga menolak pemindahan Pasar Pagi Salatiga ke Pasar Rejosari.

Sebelumnya Wali Kota Salatiga Robby Hernawan sudah menjelaskan dan menjawab empat materi dalam hak interpelasi. 

"Untuk pemindahan Pasar Pagi ke Pasar Rejosari untuk penataan pasar untuk lebih baik. Sedangkan  untuk THL menunggu keputusan pemerintah pusat," jelas Robby Hernawan, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto.

Materi hak interpelasi diantaranya pemindahan pedagang Pasar Pagi Salatiga ke Pasar Rejosari, soal laporan efisiensi pengurangan tenaga harian lepas (THL), pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan kerahasiaan Perda nomor 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tentang sampah.

"Hak angket bisa diajukan minimal satu fraksi atau sedikitnya 5 anggota DPRD," kata Dance Ishak Palit, Ketua DPRD Kota Salatiga.

Tags:    

Similar News