Diisukan jadi Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto dipanggil Presiden
Mantan Tenaga Ahli KSP, Bimo Wijayanto dipanggil Presiden Prabowo di Istana Presiden Jakarta, Selasa 20 Mei 2025. Kedatangannya untuk mendengarkan arahan presiden terkait komitmen memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia agar lebih akuntabel, lebih bersinergi serta independen.
Elshinta.com - Mantan Tenaga Ahli KSP, Bimo Wijayanto dipanggil Presiden Prabowo di Istana Presiden Jakarta, Selasa 20 Mei 2025. Kedatangannya untuk mendengarkan arahan presiden terkait komitmen memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia agar lebih akuntabel, lebih bersinergi serta independen.
“Hari ini saya dengan Pak Letjen Jaka Budi Utama dipanggil oleh Bapak Presiden. Beliau memberikan banyak arahan, beliau menegaskan komitmen beliau untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, lebih berintegritas, lebih independen untuk mengamankan program-program nasional beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara,” katanya kepada wartawan usai menghadap presiden.
Menurut Bimo sesuai arahan Menteri Keuangan, diakui diberi mandat untuk dapat bergabung di Kementerian Keuangan. Dia dikabarkan akan menduduki posisi Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk menggantikan Suryo Utomo. Saat disinggung mengenai kapan pelantikannya, ia mengatakan segala sesuatunya menunggu arahan Menteri keuangan.
“Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Jaka.
Untuk pelantikan dan segala macam menumbuh arahan dari Ibu Menteri Keuangan,” tambahnya.
Bimo Wijayanto sebelumnya pernah menjabat Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) dan Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Terkait dengan arahan presiden, ia tidak begitu gamblang mejelaskan hanya menyinggung soal kinerja penerimaan negara yang sebelumnya telah disampaikan Menteri keuangan kepada presiden.
“Saya belum bisa memberikan ke publik, saya harus berkonsultasi dengan Menteri Keuangan. Tapi memang ada beberapa hal yang diberikan arahan kuat oleh Bapak Presiden untuk melakukan hal-hal yang memang diperlukan untuk membuat martabat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk bisa lebih kuat dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkasnya.
Penulis : Sri Lestari