Hingga batas akhir, baru 56 koperasi merah-putih yang terbentuk dari target 57 koperasi

Pembentukan koperasi merah-putih di Kota Malang alami hambatan akibatnya target pembentukan koperasi di 57 kelurahan pada lima kecamatan tersebut yang ditargetkan 27 Mei molor.

Update: 2025-05-30 16:26 GMT
Foto: AH Sugiharto/Radio Elshinta

Elshinta.com - Pembentukan koperasi merah-putih di Kota Malang alami hambatan akibatnya target pembentukan koperasi di 57 kelurahan pada lima kecamatan tersebut yang ditargetkan 27 Mei molor.

Walikota Malang Wahyu Hidayat yang dikonfirmasi membenarkan tertundanya pembentukan koperasi merah putih.

“Benar dari 57 kelurahan yang ada dikota Malang baru 56 yang sudah tuntas dan telah dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur, sedangkan 1 kelurahan dari laporan yang ada selesai pada Kamis (29/5),” ujarnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto.

Tertundanya 1 kelurahan yaitu kelurahan Kedungkandang dikarenakan waktu.

“Selain karena waktu juga dikarenakan tenaga penyuluh dari dinas koperasi kota Malang yang hanya 3 orang yang dituntut untuk membentuk koperasi di 57 kelurahan dan hal itu dimaklumi oleh Gubernur Jawa Timur karena pembentukan koperasi pada masing-masing kelurahan/desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk tenaga penyuluh,” jelasnya.

Hanya saja pihaknya sangat optimis pembentukan koperasi merah putih di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang Jawa Timur akan terbentuk dan telah mendapatkan pengesah dari notaris.

Tags:    

Similar News