Workshop ASB, Bupati Langkat: Kesehatan reproduksi remaja layak masuk kurikulum

Aliansi Sumatera Utara Bersatu (ASB) menggelar workshop Gerak Bersama Implementasi Perda Nomor 3 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja di Kabupaten Langkat.

Update: 2025-06-04 22:45 GMT
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Aliansi Sumatera Utara Bersatu (ASB) menggelar workshop Gerak Bersama Implementasi Perda Nomor 3 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja di Kabupaten Langkat. Kegiatan berlangsung di aula Akbid Pemda Langkat, jalan T Putra Abdul Aziz, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (4/6).

Direktur ASB Ferry Wira Padang mengatakan, pada tahun 2024 ASB aktif terlibat dalam proses penyusunan ranperda penyelenggaraan pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja. Penyusunan ranperda merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Langkat periode 2019-2024, inisiatif ini muncul berdasarkan dorongan masyarakat sipil khususnya ASB melalui program Right Here Right Now (RHRN). 

"Sejak tahun 2022 pelibatan DPRD Kabupaten Langkat, khususnya komisi A dan B. Secara intens dua komisi tersebut aktif membersamai kegiatan bersama orang muda di wilayah program ASB, sehingga memahami pentingnya regulasi yang mengakomodir pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi remaja di Kabupaten Langkat," katanya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap substansi Peraturan Daerah No 3 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi. Mendorong koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Peraturan daerah No.3 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi, serta mengidentifikasi tantangan dan solusi strategis dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah No 3 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi.

Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan bahwa Perda Nomor 3 tahun 2025 ini diinisiasi DPRD Langkat dengan pertimbangan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja. Terutama pelajar ini penting karena bisa diusulkan masuk kurikulum muatan lokal di sekolah. Tapi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tidak hadir di acara tersebut.

"Mana Dinas Pendidikan ada? tidak ada? tapi di undang ya? Saya mau pada semester depan ini Perda Nomor 3 tahun 2025 ini masuk kurikulum di sekolah. Sebagus apapun Perda yang kita buat tidak ada artinya, jika tidak memberikan dampak signifikan, jika tidak di sosialisasikan dan dilaksanakan," kata Bupati Langkat.

Workshop ini menghadirkan narasumber secara virtual Perwakilan Bidang Remaja Kementerian Kesehatan, Amirul Khoiriyah Tejawati dengan judul Upaya Pemenuhan Kesehatan Reproduksi di Indonesia. Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Dr Azmiati Zuliah, SH, MH menyampaikan, Perda Nomor 3 Tahun 2025 merupakan wujud tanggung jawab negara dan daerah dalam memberikan edukasi dan kesehatan reproduksi secara komprehensif kepada remaja. 

Masalah kesehatan reproduksi pada remaja di Kabupaten Langkat, angka pernikahan anak,kehamilan usia dini, kurangnya pengetahuan remaja terhadap tubuh dan hak-hak reproduksi. "Perda tentang kesehatan reproduksi remaja ini, Langkat yang pertama buat Perda dan pertama di Sumatera Utara, patut di apresiasi ini, semoga diikuti oleh kabupaten/kota yang lain," ujar Azmiati seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (4/6). 

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fatimah memberikan apresiasi atas terbitnya Perda tentang kesehatan reproduksi remaja ini. Dimana dia mendukung apa yang disampaikan Bupati Langkat terkait Perda untuk masuk dalam kurikulum sekolah agar tersampaikan kepada para remaja. Ia meminta kepada semua organisasi perangkat daerah terkait mendukung hal ini untuk menjadi mata pelajaran di sekolah.

"Mari sama-sama kita dukung Perda Nomor 3 tahun 2025 ini untuk di implementasikan, dan sama-sama kita sosialisasikan, terlebih mari kita dukung agar maksud pak Bupati Langkat agar kesehatan reproduksi remaja ini masuk dalam kurikulum sekolah segera dapat terwujud, sehingga para remaja di Langkat ini segera mendapat edukasi tentang reproduksi remaja, untuk menghindari hal-hal negatif bagi remaja," ujar Fatimah.

Workshop yang di moderatori oleh Sandrak Manurung diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr Juliana, Kepala UPT Puskesmas se Kabupaten Langkat, Bagian Hukum Setda Kabupaten Langkat, Camat Stabat Bambang Eko Winarno, kepala desa dan lurah se Kecamatan Stabat, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Langkat dan CIKAL Akademia. 

Tags:    

Similar News