Satreskrim Polres Salatiga bekuk empat tersangka sindikat pembobol ATM lintas provinsi
Satreskrim Polres Salatiga, Jawa Tengah membekuk empat tersangka sindikat pembobol ATM dengan cara mengganjal dengan tusuk gigi.
Elshinta.com - Satreskrim Polres Salatiga, Jawa Tengah membekuk empat tersangka sindikat pembobol ATM dengan cara mengganjal dengan tusuk gigi. Para korbanya tidak hanya berada di wilayah Salatiga namun juga di beberapa kota lain dengan uang yang dibobol mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengatakan, empat tersangka sindikat pembobol ATM selain beraksi di Salatiga juga beraksi dengan menguras uang hingga ratusan juta rupiah di wilayah Boyolali, Solo, Semarang dan Yogyakarta. Keempat tersangka adalah Jeri alias Bule, Dani Susilo, Angga Ardiansah dan Taufik Hidayat.
"Sedangkan korban yang melaporkan warga Salatiga adalah Finda Kusumaning Jati yang jadi korban uangnya terkuras di ATM di Jalan Pattimura Salatiga pada tanggal 20 Mei 2025. Uang korban yang dikuras sebesar Rp800 ribu rupiah," jelasnya, Kamis (5/5/2025).
Keempat tersangka berbagi peran mulai mencari calon korban hingga menutupi aksinya dari penglihatan orang yang mengantre di ATM.
Sementara itu Jeri salah satu tersangka mengaku korban yang jadi sasaranya adalah ibu-ibu yang yang sudah usia lanjut agar mudah diperdaya.
"Kami berbagi peran, saya sendiri yang pertama mencari target korban dengan cara membantu korban untuk mengambil uangnya, setelah itu PIN ATM dapat terbaca setelah korban pergi, setelah itu uang dapat saya ambil," kata Jeri yang mengaku warga Tangerang ini seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Senin (9/6).
Para tersangka dijerat pasal 373 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.