Wali Kota tak izinkan pejabat di lingkungan Pemkot Malang poligami

Mencuatnya pemberitaan terkait adanya oknum pejabat ASN di lingkungan Pemkot Malang yang diduga melakukan poligami membuat wali kota Malang bersikap.

Update: 2025-06-11 14:06 GMT
Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.

Elshinta.com - Mencuatnya pemberitaan terkait adanya oknum pejabat ASN di lingkungan Pemkot Malang yang diduga melakukan poligami membuat wali kota Malang bersikap.

“Saya kaget mendengar dan saya pastikan hingga saat ini yang bersangkutan belum mengajukan ijin ke saya,“ kata Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Rabu (11/6). 

Dan untuk itu dirinya telah memerintahkan Sekda untuk membentuk tim klarifikasi.

“Karena kita tidak ingin salah melangkah karena itu sangat perlu diklarifikasi dan tim masih bekerja dengan meminta keterangan termasuk memanggil yang bersangkutan terkait kebenaran berita tersebut,” ujarnya.

Disinggung soal sanski yang bakal dijatuhkan, Wahyu belum bisa memastikan soal sanksi.

“Kami masih menunggu hasil tim yang diketuai pak Sekda bersama inspektorat dan BKSDM agar bekerja dimana hasilnya akan menentukan sanksi apa yang harus diambil karena terkait dengan ASN maka aturan yang dipakai adalah aturan yang mengikat dan wajib dipatuhi oleh seorang ASN yang pasti dalam aturan kepegawaian jika suami ingin beristri lagi maka ia harus mendapat ijin dari istri pertama dan pimpinan di atasnya siapa pimpinan di atasnya tersebut, tidak lain adalah wali kota dan jawabannya tentu saya tidak akan mengijinkan,” jelasnya.  

Sebelumnya mencuat kasus dugaan poligami yang dilakukan pejabat pemkot berinisal NRW. Bahkan di sejumlah platform media sosial beredar foto wanita muda dengan seseorang laki-laki yang meski diburamkan terlihat sosok pejabat tersebut. 

Tags:    

Similar News