Tindak lanjut edaran Gubernur, Lurah Harapan Jaya gelar patroli pelajar

Pemerintah Kota Bekasi melalui Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat terkait pemberlakuan jam malam bagi peserta didik.

Update: 2025-06-13 21:34 GMT
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Elshinta.com - Pemerintah Kota Bekasi melalui Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat terkait pemberlakuan jam malam bagi peserta didik.

Melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, aturan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan keamanan remaja di malam hari.

Lurah Harapan Jaya, Mohamad Soleh, mengatakan pihaknya telah melakukan patroli rutin setiap malam, terutama sejak akhir pekan lalu, guna menertibkan pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.

“Kami memulai dengan apel bersama setiap malam. Setelah itu, kami lakukan pemantauan langsung di lapangan terhadap anak-anak sekolah yang masih berada di luar rumah. Dampaknya sangat positif, karena wilayah kami menjadi lebih kondusif,” kata Mohamad Soleh saat diwawancarai, Rabu (11/6/2025).

Selama tiga hari pelaksanaan patroli, petugas menemukan sekitar 20 pelajar masih berada di luar rumah setelah pukul 21.00. Mereka terjaring di berbagai lokasi, terutama di warung kopi atau tempat tongkrongan yang umum dijadikan tempat berkumpul.

“Anak-anak ini biasanya nongkrong di warkop, sambil bermain HP dan bersantai. Ini menjadi perhatian kami karena bukan hanya soal waktu, tapi kebiasaan mereka yang perlu dibentuk agar lebih disiplin,” ungkapnya.

Soleh menjelaskan para pelajar yang terjaring tidak langsung diberikan sanksi, melainkan didata terlebih dahulu, mulai dari nama, tempat 
tanggal lahir, hingga asal sekolah.

Ia menyebut, jika yang bersangkutan kembali ditemukan melanggar, pihak kelurahan akan mengirimkan surat teguran resmi kepada sekolah tempat mereka menempuh pendidikan.

“Tindakan kami ini sebatas pengawasan. Sanksi lebih lanjut akan kami serahkan kepada pihak sekolah. Kami ingin anak-anak ini terbina, bukan hanya ditindak,” paparnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Jumat (13/6). 

Saat ditanya apakah selama patroli ditemukan indikasi tawuran pelajar atau penyalahgunaan narkoba, Lurah Harapan Jaya menegaskan hingga saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut.

Alhamdulillah selama kami melakukan patroli, belum ada temuan yang mengarah ke tawuran maupun narkoba. Mudah-mudahan ke depannya juga tidak ada. Kami akan terus bersinergi dengan tiga pilar Kelurahan, TNI, dan Kepolisian untuk menjaga disiplin dan ketertiban,” ujarnya.

Ia berharap melalui langkah ini, para pelajar dapat membentuk kebiasaan positif dengan tidak berkeliaran larut malam. Hal ini juga sejalan dengan tujuan edaran jam malam Gubernur, yakni menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan aman.

“Kami tidak melarang anak-anak untuk bersosialisasi. Tapi waktunya harus tepat. Setelah pukul 9 malam, mereka harus berada di rumah, istirahat, dan fokus untuk kegiatan belajar keesokan harinya,” pungkasnya. 

Tags:    

Similar News