Menko AHY: Transmigrasi Tuntas, berikan kepastian hukum tanah transmigran
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan para transmigran memiliki kepastian hukum atas tanah mereka melalui program Transmigrasi Tuntas.
Elshinta.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan para transmigran memiliki kepastian hukum atas tanah mereka melalui program Transmigrasi Tuntas.
Dalam acara penyerahan 1.120 sertipikat hak milik (SHM) warga kabupaten Sukabumi, AHY menyampaikan pentingnya legalitas tanah bagi kesejahteraan masyarakat, hal ini di ungkapkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sertipikat tanah transimgrasi lokal kabupaten sukabumi secara sembolis di kantor Kementerian Transmigrasi Jakarta Selatan, Rabu (18/62025)
“Transmigrasi Tuntas ini adalah sebuah program yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi para transmigran kita,” ujar AHY.
Ia menjelaskan bahwa masih banyak warga yang mengikuti program transmigrasi sejak dulu namun belum memiliki sertifikat tanah. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah agar seluruh warga memiliki hak kepemilikan yang sah.
“Ada yang masih belum memiliki kepastian atas tanah, belum memiliki sertipikat. Inilah yang kita kawal, sehingga masyarakat punya sertipikat hak milik,” tambahnya.
Program ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN, yang berhasil menyerahkan 1.120 sertipikat kepada masyarakat transmigran di Kabupaten Sukabumi. Sertipikat ini mencakup lahan pekarangan dan lahan usaha, yang diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
“Tentunya dipergunakan sebaik mungkin, baik untuk dunia pekarangan maupun untuk usaha,” ucap AHY.
AHY juga menyinggung sejumlah warga yang mengikuti program resettlement akibat konflik sosial di daerah transmigrasi masa lalu, seperti di Aceh, Oso, dan Sampit. Pemerintah memastikan mereka kini dapat kembali hidup aman dan nyaman, khususnya yang menetap kembali di Pulau Jawa, termasuk di Sukabumi.
“Nah kali ini, setelah diperjuangkan sekian lama, akhirnya bisa diserahkan sertipikat hak milik yang mudah-mudahan bukan hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tapi juga memberikan nilai ekonomi tambahan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa SHM dapat digunakan untuk mengakses perbankan dan mendapatkan modal usaha, sekaligus membuka peluang ekonomi lainnya.
Lebih lanjut, AHY menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan program Transmigrasi Tuntas. Ia menyebut masih banyak pekerjaan ke depan, namun langkah nyata seperti ini adalah awal yang baik.
“Saya menyambut sangat baik program Transmigrasi Tuntas ini. Masih banyak pekerjaan kita ke depan, tapi dimulai dari hari ini dan seterusnya… saya rasa Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN bisa terus berikhtiar untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegas AHY.
Menutup pernyataannya, AHY menyampaikan kesiapan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk terus mendorong sinergi kebijakan lintas kementerian agar semua wilayah di Indonesia dapat berkembang dan tidak ada masyarakat yang tertinggal.
“Kami, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, siap untuk terus mendorong langkah-langkah sinergis, kolaboratif, termasuk hubungan kebijakan yang diharapkan bisa mempercepat upaya Kementerian Transmigrasi, agar seluruh wilayah tanah air bisa berkembang dengan baik dan tidak ada masyarakat yang tertinggal di belakang,” pungkasnya.
Penulis : Rizki Rian Saputra