Ratusan sopir truk Boyolali berunjuk rasa di Alun-Alun Lor tolak RUU penertiban ODOL
Ratusan sopir truk di Boyolali Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-Alun Lor, jalan lingkar Utara Boyolali pada Kamis (19/6).
Elshinta.com - Ratusan sopir truk di Boyolali Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-Alun Lor, jalan lingkar Utara Boyolali pada Kamis (19/6).
Mereka menuntut pembatalan RUU terkait penerapan Over Dimension dan Over Loading ( ODOL ) oleh pemerintah,yang di nilai akan merugikan dan memberatkan para sopir .
Ratusan truk di parkir memadati kawasan alun alun, hingga mengekor ke lampu merah depan gerbang tol Boyolali.
Sementara para sopir truk ber orasi di atas truk dengan menggunakan pengeras suara ,yang menyerukan agar RUU ODOL di batalkan. Sebab dalam revisi UU tentang angkutan jalan tersebut jika terjadi terjadi Over dimension dan Over load akan di sangsi pidana dan sangsi denda.
"Kami menuntut agar RUU (ODOL) yang sudah di gedok agar di revisi. Jika tidak dihapus, paling tidak ada kebijakan yang kedepannya tidak memberatkan para sopir yang merupakan ujung tombak logistik di Indonesia," selaku penasehat komunitas sopir truk Boyolali, Tarjo.
Pihaknya berharap agar aspirasi para sopir tersebut dapat di tindak lanjuti oleh pihak pihak terkait dan dapat terealisasi.
Menanggapi tuntutan para sopir terkait ODOL tersebut, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, usai audensi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Perwakilan para sopir di DPRD setempat, langsung menemui para sopir di Aun-Alun Lor.
"Yang menjadi tuntutan para driver truk, bagaimana UU tersebut tidak terlalu ketat, tidak terlalu kaku dan tegas dalam menindak para pelaku dalam hal ini sopir yang Overload dan Over dimensi. Karena driver hanya sekedar mencari navkah. Jika aturan tersebut terlalu tegas maka sopir akan kehilangan mata pencaharian," demikian kata Kapolres AKBP Rosyid Hartanto, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto.
Terkait hal ini pihak polres Boyolali hanya melaksanakan aturan secara Undang undang. Pihaknya sebelumnya telah melakukan peneguran peneguran terhadap sopir yang melakukan over dimensi dan Over load. Diharapkan kedepan ada solusi yang ada di tengah kususnya untuk sopir truk di Boyolali, agar tidak menjadi pelaku kejahatan atau pelaku kriminal.
"Sebagaimana di ketahui overload dan Over dimensi adalah pelanggaran. Sehingga kita sama sama menyayangi rekan rekan sopir truk ini. Mudah mudahan ada solusi terbaik,baik dari pemerintah kabupaten yang akan memfasilitasi diskusi dengan para pengusaha," kata AKBP Rosyid Hartanto,seperti di laporkan kontributor Elshinta Sarwoto.
Menanggapi aspirasi para sopir truk, Ketua DPRD Boyolali, Dwihartanta akan segera bersurat ke DPR-RI setelah ada kajian dari para pelaku kepentingan.
"Pak Kapolres menyampaikan dalam waktu dekat akan ada FGD dari para pemangku kepentingan. Ini sebagai langkah mengambil kebijakan," Kata Dwihartanta.
Sementara Kepala Dinas perhubungan Boyolali,Insan Adi Asmono mengatakan, akan memfasilitasi untuk saling berbicara.
"Sebenarnya salah satu pemicu itu adalah beredarnya bahwa odol akan di penjara. ini akan kita cari Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian. Kami harap penyebab berita tidak benar ini dapat di klarifikasi," pungkas Insan Adi Asmono.