Wujudkan Kudus Asik, BLDF bantu 2 insinerator untuk olah sampah

Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) berperan serta dalam pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Kudus Jawa Tengah.

Update: 2025-06-23 23:45 GMT
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) berperan serta dalam pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Hal ini guna mewujudkan Kudus Asik yakni Kudus apik dan resik. Dimana, BLDF menyerahkan dua insinerator untuk Desa Jati Kulon Kecamatan Jati dan Desa Kedungdowo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, yang dikelola oleh badan usaha milik desa agar mampu mengolah sampah anorganik.

Program Director Bakti Lingkungan Djarum Foundation Jemmy Chayadi mengatakan sebagai perusahaan yang ada di Kabupaten Kudus pihaknya berupaya membantu pemerintah Kabupaten Kudus dalam menangani masalah sampah. Sejak tahun 2018 pihaknya telah membantu pengelolaan sampah organik dan kini membantu incenerator untuk sampah residu atau anorganik.

“Dari tahun 2018, kami sudah membantu mengatasi sampah organik di Kabupaten Kudus, dan kali ini membantu untuk mengatasi sampah anorganik dengan memberikan incenerator untuk dua desa. Insinerator ini mempunyai kapasitas 300-375 kilogram per jam,” katanya saat menyerahkan incenerator di Desa Jati Kulon, Senin (23/6).

Jemmy mengingatkan bahwa insinerator itu hanya sebuah perangkat sehingga tanpa keterlibatan semua pihak termasuk perseorangan sebagai produsen sampah untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah maka pengelolaan sampah anorganik tidak akan berjalan maksimal.

"Bantuan insinerator ini merupakan bantuan pertama yang pernah diberikan ke desa. Sebab kami menilai di dua desa ini semua penduduk desanya sudah punya komitmen memilah sampah dan berkeinginan menjadi contoh bagi desa lain. Kami berharap bantuan ini akan dilihat desa-desa lain dan kedepan bisa dikembangkan dikabupaten Kudus" imbuhnya.

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengucapkan terimakasih bantuan dua Insinerator untuk Desa Jati Kulon dan Desa Kedungdowo. Ia berharap bantuan ini bisa juga diberikan ke desa-desa lain sebab saat ini Kabupaten Kudus darurat sampah sehingga butuh kerjasama semua pihak dalam pengelolaan sampah.

"Incenerator ini sudah melalui uji coba dan sudah memenuhi 7 parameter sehingga asap pembakaran tidak mencemari udara", ujar Sam’ani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.

Ia menyatakan akan membuat kebijakan terkait kewajiban limbah medis yang harus dibakar di Insinerator agar tidak mencemari lingkungan. Demikian juga akan membuat aturan warga yang termasuk dalam HKGS berkewajiban memilah sampah dirumah masing-masing.

"Aturan akan kami buat jadi nantinya penerima bantuan PKH dan lain sebagainya wajib memilah sampahnya dirumah", ungkapnya.

Sementara itu kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus Abdul Halil menyampaikan jika pengelolaan sampah yang dilakukan oleh BLDF sangat membantu Pemkab Kudus. Dimana sebelum dibuang ke TPA Tanjungrejo yang saat ini tiap hari menampung 400 ton sampah perhari, namun 40 persen sudah terbantu oleh pengelolaan  sampah organik untuk jadi kompos oleh pihak Djarum. 

Tags:    

Similar News