Nikah massal 100 pengantin Kemenag siapkan mahar dan lainnya
Kementerian Agama RI menggelar nikah massal yang dilangsungkan di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Acara yang diikuti sebanyak 100 pasangan pengantin dari Jabodetabek ini, disaksikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Elshinta.com - Kementerian Agama RI menggelar nikah massal yang dilangsungkan di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Acara yang diikuti sebanyak 100 pasangan pengantin dari Jabodetabek ini, disaksikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Nasaruddin Umar mengatakan bahwa kegiatan ini nantinya akan diselenggarakan di seluruh Indonesia. Kementerian Agama menanggung semua mahar keperluan nikah massal, mulai dari maharnya yaitu seperangkat alat solat dan kitab Al-Quran, hingga pembinaan ekonomi mikro dan dana usaha buat pengantin.
"Nanti juga akan diikuti di seluruh provinsi. Bayangkan kalau setiap orang melangsungkan perkawinan itu minimum Rp5 juta, biaya administrasi segala macam, kemudian juga konsumsi. Belum lagi seserahan. Apalagi namanya mahar. Nah, alhamdulillah 100 pasang ini, pertama ditanggung semua maharnya oleh Kementerian Agama. Kedua, dibantu pembinaan ekonomi mikro ya, dana usaha," papar Menag.
Secara administrasi nikah massal ini juga dilakukan dengan sangat ketat, termasuk dari segi usia pasangan pengantin hingga status calon pengantin sebelum mengikuti nikah massal ini.
"Dan yang lainnya mereka peroleh adalah akta nikah. Akta nikah lengkap seperti orang yang melakukan nikah seperti biasa. Ada kartunya, chips-nya, ada segala macamnya, persis. Ada penghulunya juga, kemudian juga ada saksi, ada walinya,” sambung Menag.
Seluruh persyaratan perkawinan dilangsungkan sesuai standar hukum Islam dalam nikah massal ini. “Ada suami istri, umurnya pun juga kita kontrol, tidak boleh ada kawin di bawah umur. Kemudian juga kita kontrol, jangan sampai nanti poligami atau poliandri. Kita sudah teliti. Jangan sampai di tempat lain ada istri, tapi di sini kawin lagi," tegas Nasaruddin.
Selain di Tanah Air, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa nikah massal nantinya juga akan diselenggarakan di luar negeri, yaitu pernikahan para tenaga kerja Indonesia yang mencari uang di negeri orang.
"Ribuan tenaga kerja kita ada di Hongkong, Taipei, China, Malaysia, Saudi Arabia, dan di Timur Tengah. Itu pun juga nanti kita akan datangi. Di sana kan tidak ada walinya. Tidak mungkin mendatangkan wali dari kampung halamannya, mahal. Maka itu harus ada representasi dari ulil amr di sana sebagai wali hakim. Wali hakim diresmikan oleh Kementerian Agama," terangnya.
Nasaruddin berharap ke depannya pernikahan tidak lagi membebani masyarakat yang malahan membuat takut menikah karena tidak memiliki uang. Hingga memancing spekulasi dan banyak fitnah.
"Beban budaya luar biasa. Orang takut melakukan perkawinan karena nggak ada uang. Melangsungkan perkawinan tanpa dana dianggap 'perkawinan kecelakaan'. Wah ini hamil duluan, barangkali. Macam-macam (komentar). Tapi dengan adanya acara seperti ini, dinafikan semua isu-isu tersebut. Jadi mudah-mudahan ini adalah harapan masyarakat," kata Menag.
Penulis: Hutomo Budi/Ter