Aplikasi Mobile JKN permudah peserta BPJS akses layanan kesehatan
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), asal Kota Palangka Raya, Dwi Setiani, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran aplikasi Mobile JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, terutama dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Elshinta.com - Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), asal Kota Palangka Raya, Dwi Setiani, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran aplikasi Mobile JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, terutama dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
“Saya sudah beberapa kali pakai Mobile JKN untuk daftar antrean di puskesmas. Tidak perlu datang pagi-pagi atau menunggu lama. Cukup daftar lewat aplikasi, lalu datang sesuai waktu antrean,” kata Dewi di Palangka Raya, Kalteng, Sabtu.
Ibu tiga anak ini menyebut, dengan fitur antrean online (daring), dirinya merasa lebih tenang dan tidak terburu-buru datang ke fasilitas kesehatan. Selain itu, informasi yang ditampilkan pada aplikasi juga sangat jelas dan mudah dipahami.
Sementara itu, peserta JKN lainnya, Rahman (54), juga menyampaikan manfaat besar dari penggunaan Mobile JKN, terutama saat harus menjalani rujukan ke rumah sakit.
“Saya bisa cek status rujukan langsung dari HP. Tidak bingung harus tanya-tanya lagi ke faskes. Prosesnya jadi lebih cepat dan transparan,” katanya.
Ia menambahkan, fitur lain seperti konsultasi dokter online dan pengecekan riwayat pelayanan kesehatan juga sangat bermanfaat, terutama bagi peserta yang sibuk dan tidak selalu bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan.
“Selain itu, saya tidak perlu antre lama untuk daftar. Lewat aplikasi JKN Mobile, saya bisa langsung daftar antrean online dan tahu nomor antrean saya. Prosesnya jauh lebih cepat dan nyaman,” ujarnya.
Rahman peserta JKN di Palangka Raya ini juga menyebut fitur perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama sangat membantu. Dia mengaku dulunya harus ke kantor BPJS Kesehatan. Saat ini melalui aplikasi tersebut, pindah faskes bisa langsung diproses tanpa harus antri.
“Bahkan sekarang, ketika saya butuh perawatan lanjutan, dokter di klinik langsung menginput data ke sistem. Saya tinggal cek status rujukan di aplikasi. Semua transparan dan cepat,” ujarnya.
Rahman menambahkan bahwa fitur antrean online di rumah sakit sangat mempermudah dirinya.
“Saya bisa datang sesuai jadwal tanpa menunggu lama. Ini sangat membantu, apalagi kalau lagi sakit dan butuh kenyamanan,” katanya.
Sebelumnya, kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo mengatakan, aplikasi JKN Mobile diluncurkan sebagai salah satu upaya peningkatan dan kemudahan serta percepatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Aplikasi JKN Mobile ini sendiri sebagai bagian dari upaya transformasi digital dalam meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
Munculnya layanan yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi berbasis daring ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan sistem pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan transparan di era digital.
Aplikasi JKN Mobile ini hadir untuk menjawab tantangan pelayanan administrasi dan medis yang selama ini dirasakan masyarakat. Melalui aplikasi ini, peserta JKN dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang atau fasilitas kesehatan.
"Sehingga akan memangkas waktu dan biaya yang dikeluarkan para peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan sesuai tahapannya," kata Hindro.
Meski demikian, pemanfaatan aplikasi ini masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya di wilayah terpencil dan di kalangan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
Salah satu kendala utama adalah terbatasnya akses sinyal internet di daerah-daerah tertentu. Hal ini menyebabkan sebagian peserta kesulitan mengakses layanan aplikasi JKN Mobile, terutama fitur antrean online dan perubahan fasilitas kesehatan secara daring.
Selain itu, minimnya literasi digital menjadi tantangan lain. Masih banyak peserta JKN, terutama lansia dan masyarakat dengan pendidikan terbatas, yang belum mampu mengoperasikan gawai pintar dan mengakses aplikasi JKN Mobile secara mandiri.
Menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya strategis seperti menggencarkan program Sosialisasi Digitalisasi Layanan JKN, termasuk melalui kader JKN dan petugas Pusat Layanan Kesehatan (PLK) di lapangan.
Untuk daerah dengan kendala sinyal, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berharap operator seluler agar memperkuat jaringan.
BPJS Kesehatan juga mengembangkan fitur pendamping digital dan layanan berbasis WhatsApp (CHIKA dan VIKA) sebagai alternatif akses yang lebih mudah bagi pengguna.
Upaya ini diharapkan mampu memperluas pemanfaatan JKN Mobile agar manfaat program JKN benar-benar dirasakan secara menyeluruh oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.