SEMMI Kalteng minta KPK usut dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah, Afan Safrian meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif (interactive whiteboard) di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Elshinta.com - Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah, Afan Safrian meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif (interactive whiteboard) di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
SEMMI Kalteng menyoroti adanya indikasi ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Afan menyatakan, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut patut diduga kuat telah merugikan keuangan negara dan terindikasi sarat kepentingan oknum pejabat.
"Proyek ini bukan hanya tidak transparan, tetapi juga menimbulkan kecurigaan kuat adanya mark-up dan penyimpangan prosedur pengadaan," kata Afan Safrian, kepada wartawan, Sabtu (5/7).
SEMMI Kalteng menilai, pengadaan papan tulis interaktif yang seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan malah berpotensi menjadi ladang korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Afan juga menyebut bahwa dugaan penyimpangan ini harus menjadi prioritas penindakan, karena menyangkut dunia pendidikan yang seharusnya dijaga integritas dan moralitasnya.
"Jika benar ada korupsi dalam pengadaan alat pendidikan, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda. Kami akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke KPK RI agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara independen dan objektif," ujarnya.
Afan, menegaskan bahwa SEMMI Kalteng akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak akan tinggal diam jika praktik-praktik korupsi terus dibiarkan merajalela di sektor publik, khususnya pendidikan.