Jakut pangkas 3.810 pohon rawan tumbang

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara sejak Januari hingga Juni 2025 telah memangkas 3.810 pohon yang rawan tumbang di enam kecamatan di wilayah tersebut.

By :  Widodo
Update: 2025-07-06 20:33 GMT
Petugas Sudin Tamhut Jakarta Utara atau \"Pasukan Hijau\" melakukan perawatan terhadap sejumlah pohon yang rawan tumbang di daerah setempat. ANTARA/HO-Pemkot Jakut

Elshinta.com - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara sejak Januari hingga Juni 2025 telah memangkas 3.810 pohon yang rawan tumbang di enam kecamatan di wilayah tersebut.

"Upaya preventif ini tidak ada lagi pohon tumbang. Sehingga, masyarakat atau penggunaan jalan bisa merasa lebih aman dan nyaman," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Utara, Christian Tamora Hutagalung di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, pemangkasan dan penebangan ini juga diiringi dengan penanaman pohon karena penting untuk penghijauan dan meningkatkan kualitas udara.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk gencar melakukan penghijauan di lingkungannya masing-masing," katanya.

Ia merinci dari 3.810 pohon tersebut, sebanyak 106 pohon terpaksa dilakukan penebangan karena kondisi batang lapuk dan akarnya sudah tidak kuat menyangga.

Sementara sebanyak 845 pohon dilakukan penanganan pemangkasan ringan dan sebanyak 2.464 batang pohon dilakukan pemangkasan sedang. Selanjutnya ada 283 pohon dilakukan pemangkasan berat.

Pihaknya juga melakukan penangan kasus pohon tumbang sebanyak 97 dan 15 pohon sempal pada Sabtu (5/6).

“Hampir semua kejadian pohon tumbang dan sempal dipicu hujan deras disertai angin kencang," kata dia.

Saat melakukan penanganan pohon pihaknya mengerahkan personel dari Satuan Pelaksana Tamhut Kecamatan dengan jumlah 15 sampai 20 personel.

"Selain itu, ada juga dari tim sudin atau tingkat kota. Biasanya, petugas melakukan penanganan di jalur hijau maupun pemukiman warga," terangnya.

Selain itu, “Pasukan Hijau” setiap hari juga melakukan penyisiran di wilayah Jakarta Utara untuk mengawasi batang pohon yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Penanganan pohon yang bertujuan mengurangi gangguan terhadap aktivitas masyarakat sekaligus menjaga estetika lingkungan,” kata dia.

Tags:    

Similar News