Dinkes Kepri: Pengadaan obat jangka pendek penting cegah kedaluwarsa

Elshinta.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Dinkes Kepri) Mochammad Bisri menyampaikan pentingnya penerapan sistem pengadaan obat jangka pendek di rumah sakit guna mencegah adanya obat-obatan kedaluwarsa.

Update: 2025-07-09 15:51 GMT
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Dinkes Kepri) Mochammad Bisri. ANTARA/Ogen

Elshinta.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Dinkes Kepri) Mochammad Bisri menyampaikan pentingnya penerapan sistem pengadaan obat jangka pendek di rumah sakit guna mencegah adanya obat-obatan kedaluwarsa.

"Misalnya, rumah sakit beli obat untuk kebutuhan satu bulan, kalau ada lebih bisa digunakan di bulan berikutnya, sehingga obat kedaluwarsa atau tak terpakai minim," kata Kepala Dinkes Kepri Mochammad Bisri di Tanjungpinang, Rabu.

Bisri mengakui bahwa obat kedaluwarsa tidak bisa dihindari dan pasti terjadi dalam dunia kesehatan, namun rumah sakit bisa membuat perencanaan tata kelola obat-obatan sebaik mungkin untuk mengurangi risiko kedaluwarsa.

Menurutnya, Kepri termasuk provinsi dengan tingkat obat kedaluwarsa relatif rendah secara nasional, yaitu di bawah sepuluh persen.

"Oleh karena itu, Kepri dapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI, karena tingkat obat kedaluwarsanya rendah. Ini harus dipertahankan, bahkan harus zero kedaluwarsa," ujarnya.

Bisri meminta rumah sakit dalam merencanakan pengadaan obat harus berdasarkan indikasi kebutuhan medis, bukan semata-mata memenuhi stok obat-obatan dalam jumlah besar.

Selain itu, rumah sakit perlu mensinkronkan persediaan obat dengan kebutuhan medis, dengan begitu, ketika pasien datang berobat, obatnya sudah ada. Bukan justru sebaliknya, pasien datang baru dicari obatnya.

"Dengan menerapkan langkah-langkah itu, diharapkan rumah sakit dapat meminimalkan risiko obat kedaluwarsa, mengurangi kerugian finansial dan yang terpenting menjaga keselamatan pasien," ucap Bisri.

Bisri menambahkan masa kedaluwarsa obat-obatan umumnya berlaku dua sampai tiga tahun terhitung sejak obat diproduksi, namun ada obat dengan masa kedaluwarsa lebih cepat, seperti obat cairan.

Obat bisa kedaluwarsa karena berbagai faktor, mulai dari penyimpanan yang tidak tepat, pembelian dalam jumlah besar yang tidak terpakai atau kesalahan dalam pengelolaan obat.

Obat yang sudah kedaluwarsa dapat menimbulkan efek samping yang tidak terduga dan bahkan berbahaya bagi kesehatan.

"Makanya, rumah sakit harus pastikan mencegah obat kedaluwarsa beredar dan digunakan demi keselamatan pasien serta menghindari risiko kesehatan akibat penggunaan obat yang sudah melewati batas kedaluwarsa," kata Bisri.

Tags:    

Similar News