Pemerintah: MoU perusahaan RI-AS bisa jadi daya tawar negosiasi tarif

Pemerintah Indonesia menyampaikan, nota kesepahaman (MoU) antara badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta Indonesia dengan mitra dagang Amerika Serikat (AS) dapat menjadi instrumen daya tawar strategis dalam proses negosiasi tarif antar kedua negara.

Update: 2025-07-09 22:44 GMT
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Pemerintah Indonesia menyampaikan, nota kesepahaman (MoU) antara badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta Indonesia dengan mitra dagang Amerika Serikat (AS) dapat menjadi instrumen daya tawar strategis dalam proses negosiasi tarif antar kedua negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menanggapi keputusan Presiden AS Donald Trump yang tetap menerapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia, meski proses negosiasi antara kedua negara masih berlangsung.

"Pemerintah mendorong pihak bisnis, swasta ataupun BUMN jika ada transaksi (dagang) yang mungkin sedang dalam perencanaan dengan Amerika Serikat, ataupun investasi agar disegerakan. Maksudnya disampaikan sebelum pengumuman tarif," kata Haryo dalam media briefing di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, percepatan penyampaian komitmen dagang dimaksudkan agar dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari daya tawar dalam proses negosiasi tarif. Namun waktu pengumuman tarif oleh Pemerintah AS lebih cepat dari yang diperkirakan.

Awalnya, tenggat waktu negosiasi ditetapkan pada 9 Juli 2025, namun Trump telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada 7 Juli 2025 yang menetapkan penerapan tarif impor 32 persen.

Haryo menyebut sejumlah perusahaan pelat merah dan swasta telah menandatangani MoU dengan mitra dagangnya di AS, di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Busana Apparel Group (mewakili Asosiasi Pertekstilan Indonesia), FKS Group, Sorini Agro Asia Corporindo (anggota Perkumpulan Produsen Pemurni Jagung Indonesia), serta Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia.

Ia menilai penandatanganan MoU tersebut menjadi semacam “pemanis” atau sweetener yang menunjukkan komitmen Indonesia dalam membangun hubungan dagang yang saling menguntungkan dengan AS.

"Sifatnya pemerintah dalam business to business ini hanya mendorong, sehingga apabila semua transaksi bisa dilaksanakan sebelum pengumuman tadi, nah ini menjadi sweetener bahwa defisit itu sudah melebihi dari defisit yang disampaikan oleh Amerika Serikat," jelasnya.

Adapun MoU tersebut diteken dalam pertemuan bisnis tingkat tinggi yang digelar Kemenko Perekonomian dan Kedutaan Besar RI di Washington DC pada 7 Juli 2025. Nilai total kesepakatan dagang yang dicapai diperkirakan mencapai 34 miliar dolar AS atau sekitar Rp552,9 triliun, mencakup sektor-sektor strategis seperti energi dan pertanian.

Meski demikian, pemerintah tidak dapat mengungkapkan secara rinci isi maupun volume dari kesepakatan tersebut, karena sebagian besar masih dalam proses finalisasi dan berdasarkan permintaan kerahasiaan dari pihak mitra di AS.

Haryo menegaskan, meskipun keputusan pengenaan tarif telah diumumkan, ruang negosiasi masih terbuka. Dalam surat resmi yang dikirimkan Presiden Trump kepada Presiden Prabowo, disebutkan bahwa pemerintah AS berharap Indonesia tidak melakukan tindakan balasan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memimpin delegasi negosiasi, saat ini tengah berada di Washington D.C. untuk melanjutkan pembicaraan dengan sejumlah pejabat tinggi AS, antara lain Secretary of Treasury Scott Bessent, Kepala Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) Jamieson Greer, dan Secretary of Commerce Howard Lutnick.

Tags:    

Similar News