Pemkot Makassar melarang penjualan atribut sekolah

Elshinta.com - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan melarang aktivitas penjualan atribut sekolah atau seragam dalam bentuk apapun sebagai wujud memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang ramah dan bebas pungutan liar (pungli).

Update: 2025-07-12 12:51 GMT
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman. ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar

Elshinta.com - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan melarang aktivitas penjualan atribut sekolah atau seragam dalam bentuk apapun sebagai wujud memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang ramah dan bebas pungutan liar (pungli).

Larangan ini merujuk pada surat edaran yang telah diterbitkan pada era kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Andi Bukti Djufri, dan diperkuat arahan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik penjualan seragam oleh satuan pendidikan. Ini salah satu langkah tegas mencegah pungli. Sekolah jangan lagi menjual seragam atau atribut lain," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman di Makassar, Sabtu.

Achi menyebutkan, selama ini banyak sekolah masih melakukan praktik penjualan karena faktor keuntungan. Namun, kebijakan terbaru memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk membeli kebutuhan seragam secara mandiri di luar sekolah.

"Kalau pakaian olahraga atau batik silakan dibeli di luar, bukan di sekolah. Kenapa?, karena ada kartel besar yang memasok ke sekolah-sekolah, merasa diuntungkan. Kami ingin sekolah terlindungi dari tudingan pungli," ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan sekaligus membantu meringankan beban orang tua di tahun ajaran baru.

"Kami ingin orang tua tenang. Tidak perlu terburu-buru membeli seragam karena pemerintah sudah menyiapkan. Sekolah cukup mematuhi jadwal dan aturan," ujarnya.

Selain adanya aturan pemakaian seragam, Achi juga menjelaskan secara detail jadwal resmi penggunaan seragam. Senin sampai Kamis untuk SD seragam putih-merah, sedangkan SMP seragam putih-biru. Sementara di Jumat menggunakan seragam olahraga.

Sedangkan, bagi siswa kelas 2 dan 3 diperbolehkan menggunakan seragam batik atau modern school lama jika masih layak.

Tags:    

Similar News