Anggota Pansus Haji 2024 nilai Kementerian Haji tingkatkan daya tawar
Anggota Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah menilai adanya Kementerian Haji dan Umrah di Indonesia mampu meningkatkan daya tawar penyelenggaraan haji Tanah Air di tingkat internasional, utamanya pada Pemerintah Arab Saudi.
Elshinta.com - Anggota Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah menilai adanya Kementerian Haji dan Umrah di Indonesia mampu meningkatkan daya tawar penyelenggaraan haji Tanah Air di tingkat internasional, utamanya pada Pemerintah Arab Saudi.
"Selama ini kan sudah ada Badan Pengelola Haji, cuma kita dorong harus menjadi Kementerian Haji, karena ini meningkatkan daya tawar Badan Haji ini. Kalau namanya badan itu, Arab Saudi melihatnya ah hanya badan, di bawah kementerian, meskipun fungsinya sama, tetapi kalau dikasih baju, dikasih label Kementerian urusan Haji dan Umrah, nah itu beda ceritanya," katanya saat ditemui di Jakarta, Minggu.
Ia menegaskan seluruh ikatan alumni Pansus Haji 2024 juga akan memberikan berbagai penguatan, termasuk bagaimana agar penyelenggaraan haji ke depan jauh lebih ramah pada perempuan dan lanjut usia (lansia).
"Jadi, pelayanan itu bener-bener memang dilakukan, bukan cuma jargon atau slogan seperti kemarin-kemarin, jadi kalau kementerian khusus ya pasti jauh lebih baik, terutama soal daya tawar ke Arab Saudi ya," ucap Luluk.
Ia menegaskan berbagai evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia hendaknya menjadi masukan tersendiri agar seluruh pihak tidak mengulang kesalahan-kesalahan yang sama setiap tahun.
"Intinya sih kita jangan terus mengulang hal-hal yang memang dari waktu ke waktu itu terjadi gitu, lho. Jadi ,misalnya mulai dari Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna), kemudian dari soal pelayanan dan soal administrasi jamaah, kan setiap tahun itu terus saja ada masalah, nah kita berharap ini benar-benar ada perbaikan lah tahun 2026," paparnya.
Mantan Anggota DPR RI itu menyampaikan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji segera dituntaskan untuk memastikan profesionalisme seluruh petugas dan penyelenggaraan ibadah haji menjadi semakin baik setiap tahun.
"Sambil kita dorong RUU Haji itu bisa dituntaskan. Nah, kemudian juga soal profesionalisme semua, para petugas, pemerintah, benar-benar harus good management lah, karena ini menyangkut tentang orang, uang yang sangat besar, menyangkut tentang kenyamanan, keselamatan, jadi keseluruhan aspek tentang haji," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Iman Sukri memperkirakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji kemungkinan akan dibawa ke rapat paripurna tingkat I paling lambat awal Agustus 2025.
"Harmonisasi RUU-nya sudah selesai, sekarang posisinya tinggal menunggu Badan Musyawarah (Bamus)," ucap Iman.
Setelah dibawa ke paripurna tingkat I sebagai inisiatif DPR, dia menjelaskan bahwa proses selanjutnya, yaitu menunggu surat presiden (surpres).
Lalu, ditambahkan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut juga akan dibahas oleh pemerintah.
Iman menekankan bahwa RUU Haji bukan merupakan aturan biasa, melainkan RUU yang sangat penting, karena persiapan ibadah haji membutuhkan waktu satu tahun.