Soal dugaan ijazah palsu, Jokowi jalani pemeriksaan di Polresta Solo

Mantan Presiden Joko Widodo hadir dalam pemeriksaaan penyidik bersama tim kuasa hukum di Polresta Solo, Rabu (23/07/2025) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas ijasah yang diduga palsu.

Update: 2025-07-23 14:48 GMT
Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

Elshinta.com - Mantan Presiden Joko Widodo hadir dalam pemeriksaaan penyidik bersama tim kuasa hukum di Polresta Solo, Rabu (23/07/2025) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas ijasah yang diduga palsu. Pemeriksaan ke dua ini setelah dilakukan di Polda Metro Jaya membawa dokumen-dokumen termasuk ijasah SD, SMP, dan SMA dan S1 UGM. Hal ini dikatakan Kuasa Hukum, Jokowi, Firman Taulaksana sebelum diperiksa.

"Ini akan disampaikan ke penyidik, untuk digunakan ataukan penyitaan," terangnya.

Menurutnya, Jokowi, ini konsisten menghargai proses hukum. Kalau ada pemberitahuan lebih lanjut, ia mengatakan situasional. Kalau memang dipanggil lagi ke Polda Metro Jaya, maka akan kesana serta menyesuaikan kebutuhan.

"Bapak secara konsisten dan berkomitmen terus menyampaikan bahwa jika ijasah digunakan penegakan hukum termasuk di kepolisian dan pengadilan akan diserahkan sesuai yang ada, " jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Rabu (23/7). 

Laporan Jokowi, kuasa hukum ini, awalnya pengaduan karena difitnah dan dicemarkan nama baiknya sehingga dalam penyelidikan membawa dokumen tersebut. Menurutnya, ditemukan, dalam penyelidikan fakta fakta atas nama yang diduga yang memfitnah.  

"Tentunya proses penyelidikan naik penyidikan, kita cermati dan berkembang lima nama ini. Kita hanya melakukan pengaduan. Biarkan penyidik dalam hukum yang membuat terang benderang," terangnya. 

Tentunya, pihak atau nama diduga mencemarkan nama baik ini nantinya akan mempertanggung jawabkan secara hukum. Ia mempertegas, diluar, menyampaikan hal hal tidak benar, jika Jokowi memenuhi undangannya pemeriksaannya yang diagendakan. Terkait saksi-saksi perkara ini, ia mengetahui pemeriksaan penyelidikan hari senin kemarin di Polresta Solo. 

"Kemarin ada delapan, tambah dua jadi sepuluh. Untuk hari ini, belum tahu, karena bapak datang memenuhi jadwal memberikan keterangan bersama saksi-saksi lain, memang dalam penyidikan di area Kota Solo," lanjutnya.

Harapannya, semua masyarakat tenang, dan pihak yang menarasikan negatif menghentikannya dan meminta media untuk mensortir juga informasi supaya menjadi baik. Harapan pihaknya memiliki hukum maka mencermati, patuh mengikat seluruh tata cara hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu Joko Widodo mengenakan baju putih datang ke Polresta pukul 10.20 WIB dengan pengawalan kepolisian. Selanjutnya ia diperiksa di ruang penyidik Unit Reskrim Polresta lantai 2. Sebelumnya di Polresta Solo senin kemarin telah memeriksa 8 saksi dari berbagai daerah.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (21/7) pagi mulai jam 09.30 memeriksa para saksi di Polresta Solo terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, IT yang sudah naik ke penyidikan. Mereka ini diantaranya Sudarsono dari Pemalang, Ahmad Sarbini dari Jogjakarta, Sukadi dari Sukoharjo, Bibit Sartono dari Karanganyar, Erick dari Surakarta, Bafaqieh dari Surakarta, Yayuk Handayani dari Wonogiri dan Wito dari Wonogiri.

Tags:    

Similar News