Ditjen Gakkumhut tegaskan komitmen jaga kelestarian hutan

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut), Kementerian Kehutanan, menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan melalui berbagai langkah penegakan hukum.

Update: 2025-07-23 21:24 GMT
Sumber foto: M Irza Farel/elshinta.com.

Elshinta.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut), Kementerian Kehutanan, menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan melalui berbagai langkah penegakan hukum. Dalam media briefing yang digelar Rabu (23/7), Ditjen Gakkumhut memaparkan capaian kinerja periode Mei hingga Juli 2025.

Sekretaris Direktorat Jenderal Gakkumhut, Lukita Awang, menyampaikan bahwa sampai dengan Juli 2025, Ditjen Gakkumhut telah mencatat sejumlah pencapaian signifikan, antara lain: 210 pengaduan masyarakat telah ditangani dan ditindaklanjuti, 19 perkara pidana kehutanan yang telah mencapai tahap P21.

"Serta telah dilakukan 941 frekuensi operasi penanganan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan 376 kelompok masyarakat yang terlibat dalam pencegahan kebakaran hutan," ujar Lukita seperti dilaporkan Reporter Elshinta, M Irza Farel.

Kemudian, lanjut Lukita, pihaknya juga telah melakukan 46 kali operasi pengamanan hutan, hasil hutan dan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang terdiri dari 24 operasi pengamanan hutan, 7 operasi pembalakan liar dan 15 operasi tumbuhan dan satwa liar.

"Ditjen Gakkumhut pada 13 Mei 2025 bersama Brimob Polda Jawa Timur melaksanakan Operasi Penertiban Galian C yang berada di Kawasan Hutan, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur dengan menghentikan 2 (dua) lokasi galian pasir dan mengamankan 4 (empat) unit eksavator di dalamnya sebagai barang bukti serta pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksI serta telah menetapkan tersangka untuk kasus korporasi a.n. PT.HAS dan perseorangan a.n. P," jelas Lukita. 

Ditambahkan Lukita, Ditjen Gakkumhut bersama dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang terdiri dari unsur TNI, Kejaksaan, BPKP, BIG dan Polda Riau telah berhasil melakukan pemusnahan tanaman sawit seluas 730,5 Ha yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 

"Selama kurun waktu bulan Mei hingga Juli 2025, personil Ditjen Gakkumhut telah melakukan kegiatan pendataan, sosialisasi, edukasi, patroli, pemasangan plang yang tersebar pada 13 Pos Jaga di dalam kawasan TNTN," tandasnya. 

Sementara, untuk luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan perhitungan dengan citra satelit oleh Kemenhut pada periode 1 Januari s.d 31 Mei 2024 sebesar 8.594,5 Ha. Tercatat yang terluas di Provinsi NTT sebesar 1.424,23 Ha, Kalimantan Barat 1.149,02 Ha, Riau 751 Ha.

Pantauan hotspot/ titik panas berdasarkan satelit Terra-Aqua (NASA) periode 1 Januari s.d. 22 Juli 2025 (confidence level high) tercatat total 854 titik. Hotspot yang terpantau dilakukan pengecekan lapangan/ groundcheck dan kemudian dilakukan pemadaman dilakukan oleh Manggala Agni beserta para pihak lainnya di lapangan. Khusus hotspot di Riau pada periode 1 Januari s.d 22 Juli 2025 tercatat 180 titik dengan jumlah tertinggi yaitu di Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 106 titik (confidence level high).

Tags:    

Similar News