DJKI cek permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Wonogiri

Elshinta.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memeriksa substantif terhadap permohonan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Update: 2025-08-08 07:53 GMT
Pemeriksaan substantif terhadap permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Wonogiri oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Wonogiri, Kamis (7/8/2025). ANTARA/HO-Kemenkum Jateng.

Elshinta.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memeriksa substantif terhadap permohonan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum wilayah Jawa Tengah Tjasdirin di Semarang, Jumat, mengatakan, pemeriksaan substantif tersebut merupakan bagian penting dari upaya pelestarian kekayaan intelektual lokal tersebut.

"Kemenkum Jateng turut hadir dan memberikan dukungan penuh dalam proses yang melibatkan banyak pihak," katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses tersebut hingga tahap substantif.

Menurut dia, semangat dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, khususnya masyarakat perlindungan indikasi geografis, yang telah membawa permohonan ini ke tahap krusial.

Ia berharap penetapan Kopi Robusta Wonogiri sebagai Indikasi Geografis dapat segera tercapai pada tahun ini.

Kopi Robusta Wonogiri merupakan komoditas unggulan yang tumbuh di wilayah lereng selatan Pegunungan Jawa Tengah.

Tanaman kopi yang tumbuh di ketinggian 500 hingga 700 meter di atas permukaan laut itu memiliki ciri khas rasa yang kuat, aroma khas, serta karakter yang tebal.

Pemeriksaan substantif dilakukan terhadap dokumen deskripsi yang mencakup asal-usul produk, spesifikasi teknis, metode produksi, serta bukti keterkaitan antara mutu produk dengan lingkungan geografisnya.

Tags:    

Similar News