Proyek irigasi Desa Tegalsari Weru diduga fiktif diusut Kejari Sukoharjo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Jawa Tengah mengusut kasus dugaan proyek fiktif saluran irigasi di Desa Tegalsari Kecamatan Weru.

Update: 2025-08-19 12:58 GMT
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Jawa Tengah mengusut kasus dugaan proyek fiktif saluran irigasi di Desa Tegalsari Kecamatan Weru.

Sejumlah informasi menyebutkan, penyelidikan kasus ini bermula dari laporan beberapa warga Desa Tegalsari ke Kejari setempat. Beredar laporan surat pertanggungjawaban (SPj) bahwa Desa Tegalsari sudah membangun saluran irigasi untuk pengairan senilai Rp 63 juta pada tahun 2022.

Tetapi kenyataan di lapangan, titik dimana saluran irigasi yang telah dibuat SPj tersebut tidak pernah ada. Obyek klaim yang dibangun masih dalam bentuk lahan sawah.

Surono, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tegalsari saat ditemui menyampaikan, bahwa pihaknya sama sekali tidak tahu menahu soal proyek tersebut. Tetapi SPj yang dilaporkan dibubuhi tandatangannya. Dan hal yang menyebabkan dirinya dipanggil tim penyidik Kejari.

"Saya sudah dipanggil penyidik kejaksaan dan menjelaskan tidak mengetahui perihal proyek serta tidak merasa menandatangi SPj," katanya.

Kepala dusun (kadus) di Desa Tegalsari itu juga menegaskan, tandatangannya dalam SPj tersebut sudah pasti dipalsukan. Di samping itu, hingga tahun 2025 ini saluran yang disebutkan dalam irigasi itu sama sekali tidak ada. Karena di lokasi yang disebutkan dalam SPj, bentuknya masih sawah.

Sumadi, Ketua Gapoktan Sari Makmur Desa Tegalsari menambahkan, pernah bertemu dengan penyidik Kejari Sukoharjo di sawah. Saat itu dia ditanya apakah benar ada proyek saluran irigasi di lokasi yang disebutkan dalam SPj.

"Karena saya berada di sawah setiap hari, ditanya pernah tidak melihat pengerjaan proyek irigasi disekitar sawah saya. Proyek itu katanya dikerjakan tahun 2022 atau 2023, saya jawab tidak melihat," jelasnya.

Menurutnya, saluran ini memang dibutuhkan sekali oleh petani. Sebab setiap kali kesulitan air, petani selalu mengandalkan dari sumur bor dan menyedot air dari sungai menggunakan disel.

"Jadi sedih rasanya saat mendengar ada anggaran untuk pembuatan saluran tetapi tidak dilaksanakan," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (19/8). 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo Bekti Wicaksono saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan saat ini sedang menyelidikinya. Ada sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut.

"Kasus proyek fiktif Desa Tegalsari masih dalam penyelidikan," kata dia. 

Tags:    

Similar News