Wali Kota Malang: Pengisian JPTP dilakukan bertahap dan selektif

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan pengisian kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan pemerintah daerah setempat dilakukan secara bertahap dan selektif.

By :  Widodo
Update: 2025-08-24 14:41 GMT
Ilustrasi : Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melaksanakan apel pagi di balai kota setempat, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Prokopim Kota Malang)

Elshinta.com - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan pengisian kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan pemerintah daerah setempat dilakukan secara bertahap dan selektif.

Wahyu di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, mengemukakan bahwa mekanisme pengisian JPTP berdasarkan hasil asesmen dan evaluasi kinerja para kandidat.

"Kami sudah melaksanakan asesmen dan nanti saya akan melihat si A, B, C, dan seterusnya ini seperti apa (kinerja)," kata Wahyu.

Adapun JPTP yang kosong, yakni Kepala Badam Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, serta Kepala Inspektorat Kota Malang.

Saat ini jabatan yang masih kosong dipegang oleh pelaksana tugas (Plt).

Wahyu menyampaikan untuk evaluasi kinerja kandidat akan dilakukan setelah melewati enam bulan masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Malang.

Dia tak menutup kemungkinan pejabat yang saat ini statusnya masih Plt bisa didefinitifkan, asalkan mereka memenuhi kompetensi sesuai kebutuhan.

"Iya bisa, kenapa tidak. Tapi apakah yang plt ini akan definitif di tempat yang sama atau tidak, akan dilihat dulu seperti apa," ujar dia.

Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Kota Malang Hendru Martono mengatakan mekanisme pengisian JPTP akan melihat terlebih dahulu hasil dari pelaksanaan rotasi yang dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau dalam hal ini adalah wali kota sebagai kepala daerah.

"Untuk targetnya itu kembali lagi ke PPK, asesmen sudah pada April. Nanti di proses melalui persetujuan teknis, terus tinggal menunggu," kata Hendru.

Pengisian JPTP disebutnya bisa melalui dua cara, yakni job fit dan seleksi terbuka (selter).

"JPT memang pengisiannya bisa melalui dua cara, yakni uji kompetensi untuk rotasi dan seleksi terbuka (selter)," ucapnya.

Pelaksanaan selter, kata dia, akan melihat pada jumlah instansi yang masih memiliki kekosongan JPTP, setelah dilaksanakan proses rotasi.

"Kalau ada yang masih kosong baru dilakukan selter. Nah, untuk yang seleksi terbuka ini pendaftar bisa dari Kota Malang maupun dari luar kota," tuturnya.

Tags:    

Similar News