DPRD sebut RPJMD jadi pedoman untuk pembangunan Kota Cirebon
DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang sudah disahkan oleh lembaga legislatif tersebut harus menjadi pedoman strategis untuk pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Elshinta.com - DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang sudah disahkan oleh lembaga legislatif tersebut harus menjadi pedoman strategis untuk pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Cirebon Ana Susanti mengatakan dokumen tersebut sudah disusun, melalui pembahasan mendalam bersama tim asistensi pemerintah daerah (pemda) agar program pembangunan selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
“RPJMD ini penting untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus sejalan dengan arah kebijakan kepala daerah,” kata Ana dalam keterangannya di Cirebon, Minggu.
Ia menyampaikan seluruh laporan pembahasan RPJMD sudah diberikan kepada pimpinan DPRD Kota Cirebon dan fraksi-fraksi, serta telah ditetapkan dalam rapat paripurna pada 4 Agustus 2025.
Sebelumnya, kata dia, Wali Kota Cirebon secara resmi telah menyampaikan Raperda RPJMD 2025-2029 pada 14 Juli 2025 yang sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ana menjelaskan RPJMD disusun sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah selama masa jabatan, sekaligus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), RPJMN, serta RPJMD Provinsi Jawa Barat.
“Kota Cirebon memiliki misi strategis peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan potensi sosial budaya,” ujarnya.
Ia memastikan DPRD memastikan terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini, agar seluruh program pembangunan berjalan konsisten sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Sementara itu Wali Kota Cirebon Effendi Edo menuturkan RPJMD 2025-2029, disusun melalui proses panjang yang melibatkan publik hingga reviu oleh inspektorat daerah.
Ia menyebutkan pengesahan RPJMD bukan hanya akhir proses teknokratis, melainkan awal komitmen kolektif dari eksekutif dan legislatif dalam membawa kemajuan untuk Kota Cirebon.
“Tahap ini merupakan penjabaran awal dari RPJPD Kota Cirebon 2025-2045, sekaligus pondasi pembangunan kota yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan,” tuturnya.