Polisi periksa 18 saksi kasus pembakaran rumah warga Hunuth Ambon

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah memeriksa sebanyak 18 saksi kasus pembakaran rumah warga Hunuth, Kota Ambon yang terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Update: 2025-08-26 03:30 GMT
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon. (ANTARA/Winda Herman)

Elshinta.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah memeriksa sebanyak 18 saksi kasus pembakaran rumah warga Hunuth, Kota Ambon yang terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025.

”Hingga hari ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi yang diduga mengetahui, melihat ataupun mengalami langsung peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya terus mendalami penanganan kasus pembakaran dan perusakan rumah warga di kawasan Hunuth Durian Patah tersebut. Peristiwa yang dipicu oleh kejadian tawuran pelajar yang berujung pada meninggalnya salah seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon.

Menindaklanjuti laporan  warga Desa Hunuth yang menjadi korban karena rumahnya dibakar dan dirusak dalam kejadian tersebut, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku telah bergerak cepat melakukan serangkaian proses penyelidikan dimulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari dan menemukan bukti yang cukup.

Menurut Kombes Rositah,  pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif guna mengumpulkan bukti-bukti yang valid terkait peristiwa pembakaran dan perusakan rumah warga tersebut.

"Sampai dengan saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat maupun motif yang melatarbelakangi tindakan anarkis ini," ujarnya.

Ia menambahkan,  Polda Maluku menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak terprovokasi isu-isu menyesatkan atau hoaks yang dapat memperkeruh keadaan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwajib.

Sebelumnya, dari hasil olah TKP awal, tercatat 14 unit rumah hangus terbakar dan 18 lainnya mengalami kerusakan. Selain rumah, beberapa tempat usaha warga juga terdampak.

Tags:    

Similar News