1 juta meter persegi lahan KAI Divre I Sumut resmi bersertifikat
Dukungan Pemerintah dan BPN Dorong Pengamanan Aset Negara KAI
Istimewa
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara fokus memperkuat legalitas aset negara. Sepanjang 2025, KAI mensertifikasi lahan seluas 1.082.931 meter persegi.
Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menyatakan ini bagian tanggung jawab KAI sebagai BUMN.
“Kami fokus melakukan sertifikasi lahan agar status kepemilikan negara menjadi jelas dan mencegah penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan legalitas yang kuat, KAI dapat mengelola aset tersebut secara aman untuk membangun fasilitas publik yang lebih baik,” ujar Anwar, Senin (2/2/2026) di Medan.
Saat ini, KAI Divre I Sumut mengelola 26.795.228 meter persegi aset di 5 kota dan 9 kabupaten.
Secara historis, aset tersebut merupakan peninggalan Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) Belanda yang dinasionalisasi berdasarkan PP No. 41 Tahun 1959.
Pandangan sejarah dari Waskito Widi Wardojo, ahli sejarah Universitas Sebelas Maret, menegaskan lahan ini milik sah KAI sejak masa pasca-kemerdekaan.
Dari total 26,7 juta meter persegi aset, KAI Divre I Sumut telah mensertifikasi 11.047.794 meter persegi atau 41,2 persen.
Anwar menambahkan, selain sertifikasi, KAI aktif menata dan membersihkan lahan. Tahun 2025, seluas 17.335 meter persegi telah ditata kembali.
“Penataan ini bertujuan untuk menyediakan area parkir yang lebih tertata, membangun area perkantoran, meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, serta mengoptimalkan lahan guna mendukung kinerja operasional kereta api lainnya,” tambah Anwar.
KAI juga berterima kasih kepada pemerintah daerah, BPN, dan jajaran kejaksaan atas dukungan pengamanan aset negara.
"KAI akan terus menjaga amanah ini melalui sertifikasi, penataan, hingga pemanfaatan aset secara optimal. Semua ini dilakukan semata-mata untuk mendukung operasional kereta api yang lebih baik, yang hasilnya akan kembali kepada negara untuk kesejahteraan masyarakat," tutup Anwar.
Misriadi/Rama

