Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Pasuruan bongkar jaringan narkoba dan pencucian uang, sita aset Rp3 miliar.

Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol dan mengungkap praktik pencucian uang dengan nilai aset mencapai Rp3 miliar.

Polres Pasuruan bongkar jaringan narkoba dan pencucian uang, sita aset Rp3 miliar.
X

Sumber foto: Mustaghfirin/elshinta.com.

Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol dan mengungkap praktik pencucian uang dengan nilai aset mencapai Rp3 miliar. Pengungkapan ini dipaparkan oleh Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan.

"Kami akan miskinkan para bandar. Jawa Timur harus bebas dari narkoba," tegas Kombes Da Costa.

Berdasarkan laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan sejak 26 Juli 2025 dan berhasil menangkap 9 tersangka hingga 9 Agustus 2025.

Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa keuntungan peredaran sabu-sabu digunakan untuk membeli aset, termasuk kendaraan dan perlengkapan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp3 miliar, terdiri dari 3 unit Dump Truck Tronton Hino, 1 unit Daihatsu Terios, 1 unit Pick Up Grandmax, 2 unit sepeda motor, dan 1 set sound system.

Prestasi Operasi Tumpas Semeru 2025

Polres Pasuruan juga mencatatkan prestasi di tingkat Polda Jatim dengan menempati posisi tiga besar dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Hasilnya, 24 kasus terungkap, 40 tersangka ditangkap, dan barang bukti senilai Rp320 juta disita.

"Kami butuh dukungan masyarakat dan media, narkoba sudah merusak generasi bangsa. Sindikat akan kami terus kejar dan kami habisi jaringanya" tegas Da Costa seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mustaghfirin, Rabu (17/9).

Para tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara hingga hukuman mati. Kombes Da Costa mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba dan menghabisi jaringan sindikat narkoba.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire