Top
Begin typing your search above and press return to search.

Universitas Columbia keluarkan mahasiswa pro-Palestina

Universitas Columbia yang berpusat di New York telah mengeluarkan dan menangguhkan beberapa mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina, termasuk pendudukan Hamilton Hall musim semi lalu. Universitas tersebut dalam sebuah pernyataan, Kamis (13/3), mengatakan bahwa Dewan Yudisial mereka mengeluarkan sanksi mulai dari penangguhan selama beberapa tahun hingga pencabutan gelar sementara dan pengusiran.

Universitas Columbia keluarkan mahasiswa pro-Palestina
X
Seorang pria mengibarkan bendera Palestina dalam aksi unjuk rasa pro-Palestina yang digelar di luar Universitas Columbia di New York, Amerika Serikat, Selasa (23/4/2024). Di tengah aksi unjuk rasa besar yang telah memasuki hari kedelapan itu, pihak Universitas Columbia mengungkapkan bahwa mereka telah memperpanjang negosiasi dengan para aktivis mahasiswa terkait pembongkaran perkemahan pro-Palestina. ANTARA FOTO/Xinhua/Li Rui/Spt.

Elshinta.com - Universitas Columbia yang berpusat di New York telah mengeluarkan dan menangguhkan beberapa mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina, termasuk pendudukan Hamilton Hall musim semi lalu. Universitas tersebut dalam sebuah pernyataan, Kamis (13/3), mengatakan bahwa Dewan Yudisial mereka mengeluarkan sanksi mulai dari penangguhan selama beberapa tahun hingga pencabutan gelar sementara dan pengusiran.

Jumlah pasti mahasiswa yang terkena dampak tidak diungkapkan. Sekelompok demonstran antiperang memasuki gedung bersejarah Hamilton Hall di kampus pusat universitas tersebut pada April 2024, mengganti nama gedung tersebut menjadi "Hind's Hall," mengacu pada Hind Rajab, seorang gadis berusia 6 tahun yang dibunuh secara brutal oleh pasukan Israel.

Di antara mereka yang dikeluarkan adalah Grant Miner, presiden Student Workers of Columbia (SWC), sebuah serikat yang mewakili instruktur dan peneliti.

Serikat tersebut mengecam keputusan tersebut, dengan menyatakan bahwa Miner dikeluarkan "tanpa bukti" atas partisipasinya dalam aktivisme solidaritas Palestina, yang merupakan respons terhadap hubungan finansial Columbia dengan genosida Israel yang "didukung AS".

Kelompok tersebut juga mengkritik waktu pengusiran, dengan menyatakan bahwa pengusiran tersebut terjadi kurang dari 24 jam sebelum sesi perundingan dengan universitas. Columbia membela tindakannya, dengan menyatakan bahwa mereka "berkomitmen untuk menegakkan Aturan dan Kebijakan Universitas."

Pengusiran itu dilakukan saat Columbia menghadapi pengawasan ketat dari pemerintahan Donald Trump, yang baru-baru ini membatalkan pendanaan federal senilai 400 juta dolar (Rp6,5 triliun), dengan tuduhan universitas tersebut gagal menangani insiden antisemit. Penindakan itu menyusul penangkapan Mahmoud Khalil, seorang aktivis pro-Palestina terkemuka dan lulusan Columbia, oleh Penegakan Imigran dan Bea Cukai (ICE) AS.

Tindakan itu dilakukan setelah perintah eksekutif Trump yang menargetkan "aktivitas pro-teroris, anti-Semit, anti-Amerika" di kampus-kampus.

"Kami tahu ada lebih banyak mahasiswa di Columbia dan universitas lain di seluruh negara yang terlibat dalam aktivitas pro-teroris, anti-Semit dan anti-Amerika, dan Pemerintahan Trump tidak akan menoleransinya," katanya.

Trump menyebut penahanan Khalil sebagai "penangkapan pertama dari banyak penangkapan lainnya," yang menandakan tindakan keras yang lebih luas terhadap aktivisme pro-Palestina.

Sumber: Anadolu

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire