Legislator evaluasi Dishub Bogor mengenai pengelolaan retribusi parkir
Komisi II DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, mengevaluasi Dinas Perhubungan setempat dalam pengelolaan retribusi parkir yang dinilai belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Elshinta.com - Komisi II DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, mengevaluasi Dinas Perhubungan setempat dalam pengelolaan retribusi parkir yang dinilai belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Aktivitas parkir terjadi setiap hari di hampir seluruh titik strategis kota, namun angka retribusi yang masuk ke kas daerah tidak sebanding dengan realitas di lapangan," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas di Bogor, Senin.
Menurut dia, minimnya kontribusi dikarenakan tata kelola yang lemah, mekanisme pengawasan yang longgar, serta membiarkan pelanggaran yang sudah berlangsung lama. Hasbi mengungkapkan Komisi II DPRD Kota Bogor mengeluarkan lima rekomendasi untuk dilaksanakan oleh Dishub Kota Bogor. Pertama, seluruh titik parkir perlu diaudit dan didata ulang secara menyeluruh, agar potensi PAD benar-benar terukur.
Kemudian yang kedua, sistem digital harus segera diterapkan secara bertahap untuk menggantikan metode manual yang rawan manipulasi. Selanjutnya, ketiga, praktik parkir liar harus ditindak tegas, termasuk oknum-oknum yang selama ini bermain di lapangan.
Keempat, kerja sama dengan pihak ketiga wajib dievaluasi ulang jangan sampai hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa dampak nyata bagi daerah dan terakhir, transparansi pelaporan pendapatan retribusi parkir harus dilaporkan secara berkala agar DPRD dan publik ikut mengawasi.
"Kami mendorong Dishub untuk memperkuat pengelolaan, pemantauan, dan memastikan setiap titik parkir memberikan kontribusi yang sesuai dan bisa di maksimalkan," katanya.
Langkah ini bukan hanya akan menambah PAD, tetapi juga menciptakan tata kelola yang lebih tertib dan menjaga marwah kota Bogor dari praktik premanisme dan oknum yang tidak bertanggung jawab.