Polres Gowa terus berupaya antisipasi paham terorisme
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman merespons cepat pascapenangkapan salah seorang terduga teroris di salah satu wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan melakukan sejumlah hal guna mengantisipasi paham terorisme.

Elshinta.com - Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman merespons cepat pascapenangkapan salah seorang terduga teroris di salah satu wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan melakukan sejumlah hal guna mengantisipasi paham terorisme.
"Pasca ada warga Gowa diamankan terkait dengan pelaku teror, kami Polres Gowa tentunya selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder, seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman demi terciptanya kondusifitas," paparnya kepada wartawan di Kantor Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/5).
Mengenai kejadian penangkapan terduga teroris diketahui masih sangat muda tersebut, mengatakan tidak ada peningkatan penjagaan dan menambah personil secara masif.
"Untuk peningkatan lain (penjagaan) sementara tidak ada. Tetapi, kami lebih berdayakan dari pada potensi-potensi atau pun elemen-elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Gowa," kata Kapolres menekankan.
Menurut dia, pemberdayaan potensi yang ada termasuk melibatkan elemen masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan penanggulangan terorisme jauh lebih tepat. Sebab, ini demi memberdayakan masyarakat melalui sosialisasi pencegahan terkait penyebaran paham radikalisme.
Saat ditanyakan upaya dilakukan Polres Gowa bersama jajaran polsek menangkal paham radikalisme berupa pengerahan dan penebalan pengamanan personil, mantan Mantan Kanit Asusila, Kanit Premanisme, dan Kanit Perjudian Ditreskrimum Polda Jatim ini mengaku juga belum ada.
"Kita lakukan upaya preventif, selanjutnya tetap kita melakukan patroli rutin, seperti biasa. Upaya patroli sinergitas kambtimas seperti biasa. (ada pengerahan khusus) tidak ada," tutur Mantan Kanit Reskrim Polres Kediri ini menambahkan.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror melakukan penangkapan terhadap satu orang terduga anggota kelompok teroris yang diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 17.20 WITA. Terduga inisial MAS usia 18 tahun diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital.
PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana melalui siaran persnya menyebut, terduga dianggap menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.