Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ditreskrimsus Polda Metro raih IKPA dari Kapolri

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meraih penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Ditreskrimsus Polda Metro raih IKPA dari Kapolri
X
Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat pemberian penghargaan dari Kapolri atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran (TA) 2024, di Jakarta, Jumat (13/6/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Elshinta.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meraih penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

"Satuan kerja ini meraih nilai sempurna, yakni 100, pada kategori pagu besar di atas Rp50 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ade Ary menjelaskan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dalam menjalankan tata kelola keuangan negara yang profesional, transparan dan akuntabel.

"Nilai IKPA yang sempurna menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran di lingkungan satuan kerja tersebut tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip 'good governance'," katanya.

Ia juga mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyebutnya sebagai hasil kerja kolektif seluruh personel Ditreskrimsus.

"Ini adalah wujud nyata dari integritas dan komitmen dalam menjamin akuntabilitas kinerja serta pengelolaan keuangan yang tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan selama Tahun Anggaran 2024,” katanya.

Ade Ary berharap capaian ini bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan di tahun anggaran berikutnya untuk mendukung terciptanya institusi Polri yang profesional, modern dan terpercaya. IKPA merupakan alat ukur yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga.

Penilaian mencakup sejumlah aspek seperti ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, ketertiban administrasi keuangan, efektivitas penyerapan serta akurasi pelaporan. Nilai IKPA yang tinggi atau sempurna mencerminkan kemampuan satuan kerja dalam merencanakan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara optimal.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire