Top
Begin typing your search above and press return to search.

DPR tetapkan Danantara jadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI

Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menetapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi mitra kerja dari Komisi VI DPR RI dan Komisi XI DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pemilihan komisi mitra bagi Danantara itu berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat bamus antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi (30/6).

DPR tetapkan Danantara jadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI
X
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Elshinta.com - Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menetapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi mitra kerja dari Komisi VI DPR RI dan Komisi XI DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pemilihan komisi mitra bagi Danantara itu berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat bamus antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi (30/6).

"Apakah penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI tersebut dapat disetujui?," kata Adies yang dijawab setuju oleh peserta rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa Danantara menjadi mitra dari dua komisi karena kedua komisi itu menangani urusan yang berkaitan dengan Danantara. Menurut dia, Komisi VI DPR RI berkaitan dengan Danantara dalam pengelolaan BUMN. Sementara itu, menurut dia, Komisi XI DPR RI memiliki kaitan dengan Danantara mengenai pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi, guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga ekonomi.

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 24 Ayat 2 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, menyatakan bahwa mitra kerja komisi dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan. Dalam Rapat Paripurna itu ada empat agenda utama, yaitu penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024.

Selain itu, agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026. Selanjutnya agenda ketiga yakni pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda terakhir yakni penetapan mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire