DPR minta pengawasan bersama dalam pembatasan game online
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyambut baik wacana Presiden Prabowo Subianto untuk membatasi game online, menyusul kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Menurut Fikri, langkah tersebut bernilai positif namun perlu disertai penguatan literasi digital serta sistem pengawasan bersama dari beragam pihak.
“Kami menyambut baik wacana tersebut, tentunya perlu pengawasan bersama dan kolaborasi aktif antara sekolah, orang tua, dan pemerintah. Pengawasan tidak hanya bersifat administratif,” kata Abdul Fikri Faqih di Jakarta, Selasa.
Diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo telah menyampaikan perlunya pembatasan game online saat rapat terbatas dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Minggu (9/11).
Presiden menilai permainan digital dengan unsur kekerasan dapat berdampak pada psikologis anak dan menormalisasi tindakan kekerasan di dunia nyata.
Wacana itu mencuat setelah peristiwa ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada Jumat (7/11), yang menewaskan satu siswa dan melukai puluhan lainnya. Satu siswa diduga sebagai pelaku dalam insiden tersebut.
Fikri lalu menilai kasus itu menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital bagi pelajar, guru, dan orang tua, agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi.
“Pemerintah perlu meningkatkan literasi digital tidak hanya bagi siswa, tetapi juga guru dan orang tua. Ini penting agar semua pihak memahami dampak, sekaligus manfaat teknologi,” ujarnya.
Berikutnya legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX itu juga mendorong satuan pendidikan memperkuat pengawasan internal demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas perundungan.
Ia menyampaikan sekolah dapat berinisiatif menyusun kurikulum lokal yang mendukung pengawasan internal tanpa keluar dari kurikulum nasional yang berlaku.
“Saatnya masing-masing satuan pendidikan berinisiatif menentukan mata pelajaran mana yang bisa memperkuat pengawasan internal. Guru-guru dapat berkoordinasi menyusun kurikulum lokal sesuai kebutuhan sekolah,” kata Fikri.