Harsiarnas ke-93, KPI dorong kolaborasi penyiaran untuk ketahanan Nasional
KPI menekankan pentingnya regulasi adil dan transformasi digital agar penyiaran nasional tetap relevan, memperkuat kedaulatan informasi di tengah disrupsi global
Foto ilustrasi KPI
Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-93 menjadi momentum refleksi bagi industri media untuk memperkuat peran strategis penyiaran dalam menjaga ketahanan nasional di tengah derasnya arus disrupsi global dan dominasi platform digital.
Mengusung tema “Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional”, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai industri penyiaran saat ini berada di titik krusial. Ketimpangan antara media konvensional dan platform digital dinilai semakin melebar, sehingga membutuhkan regulasi yang mampu menciptakan ekosistem yang adil dan setara.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menegaskan bahwa keadilan regulasi menjadi fondasi utama agar lembaga penyiaran tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai perekat bangsa.
“Kita memerlukan ekosistem penyiaran yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri. Di usia ke-93 ini, penyiaran nasional harus menjadi benteng pertahanan budaya dan informasi,” ujar Ubaidillah dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (1/4/2026).
Ia menambahkan, tanpa adanya level playing field yang setara, potensi media lokal akan semakin tergerus oleh arus informasi global yang tidak selalu sejalan dengan nilai kebangsaan.
Menurut KPI, penguatan penyiaran juga harus selaras dengan visi pembangunan nasional, termasuk agenda Asta Cita Presiden. Penyiaran dinilai tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga instrumen strategis dalam memperkuat ideologi, demokrasi, dan hak asasi manusia melalui konten berkualitas.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi mutlak agar keadilan regulasi dan ekonomi dapat terwujud demi mendukung ketahanan nasional, sekaligus mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Di tengah perubahan lanskap media, KPI juga mendorong transformasi industri penyiaran agar lebih adaptif terhadap teknologi. Lembaga penyiaran dituntut untuk menghadirkan konten kreatif, inovatif, dan relevan, khususnya untuk menjangkau generasi muda seperti Gen Z.
Selain itu, penyiaran dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis konten lokal. Konten inspiratif diyakini mampu menggerakkan potensi daerah sekaligus memperkuat identitas budaya nasional.
KPI juga mendukung implementasi kebijakan PP Tunas yang mengatur pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai membuka peluang bagi televisi dan radio untuk menghadirkan konten ramah anak yang edukatif.
“Ini menjadi peluang bagi penyiaran untuk menghadirkan konten yang mendukung tumbuh kembang anak, sampai mereka siap mengakses platform digital,” kata Ubaidillah.
Peringatan Harsiarnas ke-93 pun menjadi seruan bagi seluruh insan penyiaran untuk memperkuat kolaborasi dan inovasi. KPI menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri sekaligus memastikan distribusi informasi merata hingga ke seluruh pelosok negeri.
Dengan penguatan ekosistem yang adil dan transformasi berkelanjutan, penyiaran nasional diharapkan tetap menjadi pilar utama dalam menjaga kedaulatan informasi dan memperkokoh ketahanan nasional Indonesia.
Remon Fauzi


