Kasus Alvaro: Bangkai anjing digunakan sebagai alibi

Update: 2025-11-24 11:50 GMT

Situasi di rumah duka anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Keluarga menyebutkan bangkai anjing menjadi alibi adik pelaku saat tetangga mencurigai jasad anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Jadi, tetangga di situ pada ngomong katanya, kok bau apa, ya, katanya bukan, itu mah bangkai anjing," kata nenek Alvaro, Sayem kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan kemungkinan adik maupun keluarga pelaku juga terlibat dalam pembunuhan anak laki-laki tersebut.

Awalnya, kata dia, pelaku mengajak Alvaro membeli mainan, namun ternyata korban dibekap dengan handuk.

Korban lalu dibawa ke Bogor oleh orang suruhan dan ditemukan tewas dalam bentuk kerangka.

Terlebih, pelaku melibatkan orang suruhan untuk mengamankan tulang dan plastik serta menggunakan sarung tangan sehingga sidik jarinya tidak ketahuan.

Kemudian, plastik yang diduga berisi tubuh Alvaro itu dibuang dengan mengikat bungkusan tersebut di pohon dekat kali.

"Jadi, kalo nggak diikat, mungkin itu udah nganyut. Jadi mungkin sampai sekarang kan udah delapan bulan," ujar Sayem.

Pihak keluarga mengatakan ayah tiri sekaligus pelaku pembunuhan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu sempat membantu proses pencarian.

Pihak keluarga pun mengaku tidak menyangka Alex merupakan pelaku pembunuhan Alvaro.

Saat ini, Alex dinyatakan telah meninggal dunia di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, polisi menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia di Kali Cilalay, Bogor, Jawa Barat.

Alvaro diduga ditemukan dalam keadaan sudah berbentuk kerangka, yang kemudian akan dipastikan oleh kepolisian melalui tes DNA.

Alvaro terhitung hilang selama delapan bulan. Keberadaannya sudah tidak terdeteksi sejak Kamis, 6 Maret 2025. 

Tags:    

Similar News