Kejari Tanjungpinang periksa eks Wali Kota terkait dugaan korupsi

Update: 2025-09-25 12:40 GMT

Mantan Wali Kota Tanjungpinang Rahma usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah di kantor kejari setempat, Rabu (24/9/2025) malam. ANTARA/Ogen

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membenarkan pemeriksaan terhadap mantan wali kota setempat Rahma terkait dugaan korupsi pembangunan pasar relokasi Puan Ramah.

"Benar. Wali Kota Rahma telah diperiksa terkait dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kejari Tanjungpinang," kata Kepala Kejari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis di kantornya, Kamis.

Rachmad menyebut Wali Kota Tanjungpinang Rahma memenuhi panggilan penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari pada Rabu (24/9) pagi hingga malam hari dengan dicecar 24 pertanyaan oleh tim penyidik.

Menurut dia, Rahma berstatus sebagai saksi. Total sudah ada 26 orang saksi yang diperiksa dalam dugaan korupsi pembangunan pasar Puan Ramah Tanjungpinang.

"Semuanya masih saksi. Belum ada penetapan tersangka," ungkapnya.

Rachmad tidak menjawab lebih lanjut ketika ditanya soal materi dugaan korupsi pembangunan pasar di kawasan Kijang Lama itu, karena masuk ranah penyelidikan.

Kejari Tanjungpinang telah menurunkan tim ahli konstruksi guna mengecek pembangunan pasar tersebut.

"Hasilnya seperti apa kita belum tahu, termasuk ada atau tidaknya kerugian negara dari dugaan korupsi itu," sebutnya.

Pasar Puan Ramah Pemkot Tanjungpinang pada tahun 2022, dengan menelan anggaran sekitar Rp3 miliar. Tujuannya untuk menampung sementara para pedagang di Pasar Baru Tanjungpinang yang saat itu sedang direvitalisasi.

Kondisi terkini Pasar Puan Ramah yang terletak persis di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang ini terlantar tanpa penghuni.

Tags:    

Similar News