Menaker ajak Serikat Pekerja tingkatkan kompetensi hadapi transformasi dunia kerja

Menteri Yassierli ajak serikat pekerja aktif meningkatkan kompetensi anggota melalui pelatihan berbasis industri menghadapi percepatan digitalisasi

Update: 2026-04-25 07:50 GMT

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026). Foto : Humas 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) memperkuat kompetensi anggotanya untuk menghadapi transformasi dunia kerja yang berlangsung cepat akibat digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan (AI).

“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja memiliki peran penting dalam menyiapkan anggotanya menghadapi perubahan dunia kerja yang sangat cepat,” ujar Yassierli saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, perubahan lanskap ketenagakerjaan dipicu oleh dinamika global, percepatan teknologi, serta pergeseran kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri. Kondisi ini menuntut pekerja untuk terus beradaptasi agar tetap relevan di pasar kerja.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini, serikat pekerja berperan sebagai penghubung antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi dengan SP/SB untuk menghadirkan program pelatihan yang adaptif dan berbasis kebutuhan industri. Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penguatan produktivitas kerja.

“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang lebih baik,” kata Yassierli.

Selain penguatan kompetensi, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan perlindungan pekerja melalui penguatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta perluasan perlindungan bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.

Yassierli turut mendorong serikat pekerja aktif memberikan masukan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang tengah disusun. Ia menegaskan, hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun melalui dialog konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Semangat kita sama, memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik,” ujarnya.

Farens Excel

Tags:    

Similar News