Menaker tekankan pengawasan ketat Program Magang Nasional

Update: 2025-11-01 09:00 GMT

Ilustrasi - Mahasiswa magang didampingi pegawai melakukan proses alih media digital dari halaman koran di Monumen Pers Nasional, Solo, Jawa Tengah, Senin (24/2/2025). Dalam sehari pegawai bagian konservasi preservasi melakukan proses digitalisasi sebanyak 750 lembar halaman koran yang terdiri dari berbagai surat kabar dan arsip nasional dari tahun 1876 sebagai upaya penyelamatan dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat. ANTARAFOTO/Maulana Surya/nz.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya pengawasan agar program Magang Nasional 2025 tidak disalahgunakan.

Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan sistem monitoring and evaluation (monev) serta kanal pengaduan untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin magang dijadikan sarana eksploitasi. Karena itu, setiap peserta wajib mengisi aktivitas harian di platform yang disiapkan, dan instansi maupun perusahaan wajib menyediakan mentor untuk membimbing mereka,” ujar dia.

Kemnaker pun telah melakukan sosialisasi program Magang Nasional 2025 Tahap (Batch) II kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah secara virtual pada Jumat (31/10).

Kegiatan itu digelar untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan seluruh pihak dalam pelaksanaan program magang nasional.

Menaker Yassierli menjelaskan program itu merupakan inisiatif yang dikoordinasikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Karena itu, ia meminta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berjalan optimal dan memberi manfaat luas bagi lulusan baru.

Ia mengungkapkan bahwa pada batch I program tersebut menargetkan 20 ribu peserta dan mendapat respons yang sangat baik. Untuk batch II, pemerintah menaikkan target menjadi lebih dari 80 ribu peserta agar kesempatan magang berkualitas dapat merata di seluruh provinsi.

“Antusiasme dari para lulusan sangat besar. Kami berharap kuota batch II dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan di seluruh daerah,” Katanya.

Pada batch II, penyelenggara magang tidak hanya berasal dari perusahaan, tetapi juga kementerian dan lembaga pemerintah pusat, termasuk unit-unit kerja vertikal di daerah, katanya, menambahkan.

Perluasan itu membuka peluang lebih luas dan beragam bagi peserta dalam memilih lokasi magang.

Program itu pun berlangsung selama enam bulan. Peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota, memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta mendapatkan sertifikat setelah menyelesaikan program.

Pendaftaran Program Pemagangan Nasional dilakukan melalui akun SIAPKerja dan diakses melalui maganghub.kemnaker.go.id.

Tags:    

Similar News