Obudsman Babel temukan penjualan LPG subsidi di atas HET

Update: 2026-01-30 06:50 GMT

Ombudsman Kepulauan Babel temukan penjualan LPG subsidi di atas HET (ANTARA/Aprionis)

Elshinta Peduli

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan pangkalan LPG bersubsidi menjual gas tiga kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah itu.

“Kami masih menemukan penjualan LPG subsidi dengan harga berkisar Rp20.000 hingga Rp25.000 per tabung di pangkalan," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel Kgs Chris Fither di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan Ombudsman Provinsi Kepulauan Babel dalam kegiatan pengawasan pendistribusian LPG bersubsidi di agen dan pangkalan Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Bangka Barat menemukan adanya pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram di atas HET Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/850.q/IV/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kilogram.

"Para pangkalan LPG bersubsidi ini menjual gas di atas HET dengan berbagai dalih seperti tidak ada uang kembalian atau pembeli dianggap sudah ikhlas," ujarnya.

Menurut dia menjual LPG bersubsidi di atas HET ini jelas tidak dibenarkan, karena merugikan masyarakat penerima manfaat subsidi ini. Selain itu, perlu ada pengaturan batasan pembelian harian atau mingguan dan pengawasan ketat terhadap data pembeli.

Elshinta Peduli

"Data yang diinput oleh pangkalan harus mencerminkan pembeli riil, agar tidak dimanipulasi dan untuk mencegah penimbunan LPG bersubsidi ini,” katanya.

Ia meminta para pemangku kepentingan terkait untuk aktif melakukan pembinaan dan peneguran kepada pangkalan yang menjual LPG di atas HET ini, karena jelas melanggar aturan berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan pangkalan yang bermain harga atau distribusi. Laporan dapat disampaikan kepada agen, PT Pertamina, hingga ke Ombudsman,” katanya.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News