PIHPS: Harga bawang merah Rp37.900/kg, cabai rawit Rp24.600/kg
Cabai rawit merah dan komoditas pangan lainnya yang dijual pedagang di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (21/8/2024). ANTARA/Harianto
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan komoditas bawang merah mencapai Rp37.900 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah Rp24.600 per kg.
Berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta, Rabu pukul 07.26 WIB, selain bawang merah dan cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang putih di harga Rp36.650 per kg.
Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp12.550 per kg, begitu pun beras kualitas bawah II Rp12.150 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp14.700 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp14.350 per kg.
Lalu, beras kualitas super I di harga Rp15.800 per kg, dan beras kualitas super II Rp15.600 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp39.600 per kg, cabai merah keriting Rp40.400 per kg, dan cabai rawit hijau Rp21.750 per kg.
Kemudian, daging ayam ras di harga Rp29.050 per kg, daging sapi kualitas I Rp132.500 per kg, begitu pun daging sapi kualitas II di harga Rp132.500 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp17.400 per kg, gula pasir lokal Rp17.850 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.150 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp21.100 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp20.500 per liter.
PIHPS juga mencatat harga telur ayam ras di harga Rp27.400 per kilogram.