Polri tindak peredaran 9 ton daging impor kedaluwarsa jelang Lebaran
Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri membongkar truk berisi daging beku impor kedaluwarsa. ANTARA/HO-Sat Resmob Bareskrim Polri
Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri menindak praktik peredaran 9 ton daging beku impor kedaluwarsa yang diduga akan diedarkan ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat menjelang perayaan Lebaran.
"Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.
Dalam penindakan tersebut, Sat Resmob mengamankan tiga unit truk yang mengangkut daging beku impor kedaluwarsa dengan total berat mencapai 9 ton.
"Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut," imbuhnya.
Terkait detail kasus ini, ia belum bisa menyampaikan lantaran masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa tersebut.
Adapun Polri tergabung dalam Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan guna melakukan pemantauan pangan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), mulai dari Imlek, Ramadhan, hingga menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

